Bank Indonesia (BI) Provinsi Jambi telah melibatkan pelajar dan mahasiswa lokal dalam upaya meningkatkan penggunaan metode transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai pembayaran digital. Kepala Unit Implementasi Kebijakan Sistem Pembayaran dan Pengawasan Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah (SP PUR) BI Jambi, Ranny Setyastuti mengatakan bahwa kompetisi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan memperluas implementasi keuangan digital, terutama QRIS, di lingkungan pendidikan.
Ranny menjelaskan bahwa pelajar dan mahasiswa merupakan generasi yang akrab dengan teknologi, sehingga diharapkan melalui kompetisi ini mereka juga dapat berperan sebagai agen digital yang membawa perubahan digital, terutama dalam transaksi pembayaran menggunakan QRIS. Kompetisi ini akan berlangsung dari 25 Oktober hingga 31 Oktober 2023, dan dapat diikuti oleh semua sekolah dan perguruan tinggi di Provinsi Jambi.
Selain melalui kompetisi QRIS ini, BI Jambi juga telah mengunjungi beberapa sekolah di Jambi untuk meningkatkan pemahaman pelajar tentang penggunaan kanal pembayaran digital QRIS melalui program “Qris Goes to School” yang dilaksanakan saat Pekan QRIS Nasional beberapa waktu lalu.
Pelajar dan mahasiswa dijadikan target utama dalam edukasi Gerakan Nasional Non Tunai (GNTT), mengingat karakteristik kelompok penduduk muda atau milenial yang umumnya sudah mengerti akan teknologi. Milenial juga dikenal berani mencoba hal baru dan cenderung memilih hal-hal yang praktis, termasuk dalam penggunaan QRIS. Berbagai kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan inklusi keuangan dan menciptakan ekosistem keuangan digital yang kuat.
Data dari Bank Indonesia mencatat bahwa hingga Juni 2023, tercatat lebih dari 246.748 merchant QRIS di Jambi, yang mencakup pasar, mal, kawasan wisata, tempat ibadah, parkir, dan lingkungan pendidikan. Sementara itu, jumlah pengguna QRIS sudah mencapai 391.134 pengguna yang tersebar di berbagai kota dan kabupaten di provinsi tersebut.
Selain melakukan edukasi dan sosialisasi tentang QRIS, BI Jambi juga bekerja sama dengan pemangku kebijakan dan penyedia jasa pembayaran (PJP) lainnya untuk mendorong masyarakat agar memahami dan memanfaatkan QRIS sebagai kanal pembayaran non-tunai, memahami mekanisme transaksi, dan keuntungan yang diperoleh dari penggunaan QRIS dibandingkan dengan transaksi tunai.
Artikel ini telah disusun oleh Tuyani, dan diedit oleh Agus Salim.