Dalam rangka menuju Pemilu 2024, pasangan Capres dan Cawapres, Visi Prabowo Subianto Gibran Rakabuming Raka, mengumumkan komitmen kuat mereka untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Menurut visi-misi yang mereka sampaikan, keduanya berkomitmen untuk meningkatkan peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta lembaga penegak hukum lainnya sebagai bagian dari agenda reformasi hukum di Indonesia.
Pasangan ini tidak hanya menekankan aspek penindakan, tetapi juga menyoroti pentingnya tindakan pencegahan korupsi. Salah satu strategi mereka adalah membuat KPK sebagai pusat keunggulan dalam upaya pencegahan korupsi.
Mereka juga berkomitmen untuk bekerja sama dalam memberikan pendidikan tentang korupsi di seluruh tingkatan pendidikan, mulai dari tingkat dasar hingga tinggi.
Visi misi Prabowo Gibran juga mencakup penguatan program pendidikan anti-korupsi bagi generasi muda dan mendorong kerja sama antara pemerintah dan sektor swasta dalam Gerakan Anti-Korupsi.
Prabowo dan Gibran menyadari dampak buruk korupsi terhadap perekonomian negara dan kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, mereka menekankan pentingnya pendekatan seimbang dalam pemberantasan korupsi, dengan fokus pada menghilangkan insentif bagi pelaku dan pemulihan kerugian keuangan negara.
Pasangan Capres-Cawapres ini yakin bahwa dengan kebijakan yang tepat, mereka dapat menciptakan ekonomi yang lebih merata dan efisien, meningkatkan pendapatan negara, serta mempercepat kemajuan Indonesia.
Pada tanggal 25 Oktober 2023, keduanya secara resmi mendaftar sebagai pasangan Capres-Cawapres di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, dan setelah menjalani serangkaian tes kesehatan, mereka dinyatakan layak untuk menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden jika terpilih.