Dengan adanya Program Samsat Corporate di Kota Semarang, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Kepolisian Daerah Jateng, dan PT Jasa Raharja berusaha mempermudah masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Program ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada karyawan dalam mengurus PKB tanpa perlu meminta izin kepada manajemen perusahaan. Samsat Corporate telah disediakan di beberapa perusahaan di lingkungan perusahaan tersebut. Peluncuran Program Samsat Corporate dilaksanakan di PT Triangle Motorindo Semarang, Jawa Tengah pada hari Selasa.
Nana Sudjana, Penjabat Gubernur Jawa Tengah, menyampaikan bahwa ada beberapa perusahaan yang mengurangi gaji karyawan mereka ketika karyawan tersebut mengajukan izin. Hal ini dianggap sebagai kerugian bagi karyawan. Selain itu, setiap karyawan yang mengajukan izin juga akan mengurangi produktivitas perusahaan. Dampak lainnya adalah jika target pendapatan dari PKB tidak tercapai, sehingga kehadiran Samsat Corporate dianggap sebagai solusi yang efektif. Dengan adanya Samsat Corporate, karyawan tidak kehilangan pendapatan, produktivitas perusahaan tetap terjaga, dan target pendapatan pemerintah daerah dapat digenjot.
Program Samsat Corporate merupakan salah satu bentuk upaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan memberikan pelayanan yang proaktif kepada masyarakat, diharapkan pendapatan daerah dapat meningkat. Peningkatan pendapatan daerah ini akan berkontribusi pada kemajuan pembangunan di Provinsi Jawa Tengah, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat dari kemajuan pembangunan tersebut. Hal ini juga akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Jawa Tengah.
Program Samsat Corporate ditargetkan dapat diselenggarakan di perusahaan yang memiliki karyawan minimal 500 orang. Di Jawa Tengah terdapat sekitar 590 perusahaan yang memenuhi syarat tersebut. Standar ini bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan Samsat Corporate yang ada di perusahaan tersebut.
Pewarta: Wisnu Adhi Nugroho
Editor: Agus Salim
COPYRIGHT © ANTARA 2023