Berita terkini, update prabowo subianto yang humanis, berani dan tegas
Berita  

OJK Mengeluarkan Rencana Pengembangan LPBBTI 2023-2028 sebagai Panduan Arah

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meluncurkan peta jalan (roadmap) pengembangan dan penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi (LPBBTI) periode 2023-2028 sebagai bagian dari upaya untuk memperbaiki industri peer-to-peer lending agar menjadi lebih sehat dan bermartabat.

Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, menyampaikan bahwa “Roadmap LPPBTI ini dibutuhkan untuk membenahi aspek tata kelola serta mendorong kontribusi industri LPBBTI bagi perekonomian khususnya dalam pembiayaan sektor produktif dan UMKM.”

Peta jalan ini memfokuskan pada beberapa aspek penguatan dan pengembangan LPBBTI, termasuk aspek tata kelola, manajemen risiko, kepatuhan, dan perlindungan konsumen. Dengan memperkuat fondasi, melakukan konsolidasi, dan menyelaraskan pertumbuhan, diharapkan industri LPBBTI dapat berkembang dengan lebih baik.

Agusman juga menekankan perlunya fokus pada perlindungan konsumen sebagai prinsip utama dalam sektor layanan jasa keuangan. Program kerja yang dihasilkan dari peta jalan ini menekankan fokus pada perlindungan konsumen.

Peta jalan tersebut akan dilaksanakan dalam tiga fase, yaitu penguatan fondasi (2023-2024), fase konsolidasi (2025-2026), serta fase penyelarasan dan pertumbuhan (2027-2028). Setiap fase memiliki strategi dan program kerja yang spesifik untuk mencapai tujuan pengembangan industri LPBBTI.

Agusman menyatakan bahwa roadmap ini bersifat adaptif dan fleksibel untuk mengakomodasi perubahan signifikan baik di internal maupun eksternal industri. Dengan demikian, peta jalan tersebut diharapkan dapat diimplementasikan oleh semua pihak terkait dalam pengembangan industri LPBBTI.