Bank Indonesia melaporkan bahwa pada akhir triwulan III 2023, posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia turun menjadi 393,7 miliar dolar AS dari posisi ULN pada akhir triwulan II-2023 yang mencapai 396,5 miliar dolar AS. Penurunan posisi ULN ini terutama berasal dari ULN sektor publik.
ULN Indonesia secara tahunan mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 0,1 persen secara year on year (yoy), melanjutkan kontraksi pada triwulan sebelumnya sebesar 1,2 persen (yoy).
Pada akhir triwulan III 2023, posisi ULN pemerintah tercatat sebesar 188,3 miliar dolar AS, turun dari posisi triwulan sebelumnya sebesar 192,5 miliar dolar AS. Penurunan posisi ULN pemerintah dipengaruhi oleh perpindahan penempatan dana investor nonresiden pada pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik ke instrumen lain seiring dengan volatilitas di pasar keuangan global yang meningkat.
Pemerintah berkomitmen untuk menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara hati-hati, efisien, dan akuntabel.
Pemanfaatan ULN terus diarahkan untuk mendukung upaya pemerintah dalam pembiayaan sektor produktif serta belanja prioritas, termasuk sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial, administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib, jasa pendidikan, konstruksi, serta jasa keuangan dan asuransi.
Posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali karena hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9 persen dari total ULN pemerintah.
ULN swasta pada akhir triwulan III 2023 tercatat sebesar 196 miliar dolar AS, lebih tinggi dibandingkan dengan posisi triwulan sebelumnya sebesar 194,6 miliar dolar AS. ULN swasta kembali mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 3,8 persen (yoy), yang bersumber dari lembaga keuangan dan perusahaan bukan lembaga keuangan.
Berdasarkan sektor ekonomi, ULN swasta terbesar berasal dari sektor industri pengolahan; jasa keuangan dan asuransi; pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin; serta pertambangan dan penggalian.
Struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. ULN Indonesia pada triwulan III 2023 tetap terkendali, yang tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang turun menjadi 28,9 persen, dari 29,3 persen pada triwulan sebelumnya, serta didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 87,6 persen dari total ULN.
Bank Indonesia dan pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Mereka juga akan terus mengoptimalkan peran ULN dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian.