Bank Muamalat Indonesia Tbk dan PT Pegadaian berkolaborasi untuk membantu masyarakat dalam pendaftaran porsi haji reguler. Melalui kerja sama ini, masyarakat dapat mendaftar porsi haji reguler melalui jaringan kantor Pegadaian di seluruh Indonesia dan layanan perbankannya lewat Bank Muamalat. Direktur Utama PT Bank Muamalat Indonesia Tbk, Indra Falatehan, menyatakan bahwa dengan kerja sama ini, pihaknya berkomitmen untuk menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji setiap tahunnya. Selain itu, nasabah tabungan haji di Bank Muamalat akan memiliki kesempatan untuk mendapatkan fasilitas Arrum Haji dari Pegadaian.
Sementara itu, Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan, menyampaikan bahwa produk pembiayaan syariah untuk layanan pendaftaran porsi haji atau Arrum Haji dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Muslim Indonesia yang ingin mendapatkan porsi haji lebih cepat melalui pembiayaan syariah dengan skema akad rahn. Nasabah yang berminat mengajukan pembiayaan porsi haji Pegadaian cukup menyerahkan dokumen haji beserta barang jaminan emas, seperti perhiasan dan logam mulia, atau saldo Tabungan Emas Pegadaian senilai 3,5 gram untuk mendapatkan pembiayaan untuk pendaftaran porsi haji reguler.
Kerja sama antara Bank Muamalat dan Pegadaian diharapkan dapat memaksimalkan kinerja produk kedua pihak dalam penyelenggaraan ibadah haji. Produk-produk Pegadaian Syariah, khususnya produk Arrum Haji telah melalui kajian dari Dewan Pengawas Syariah Pegadaian, serta sesuai Fatwa dari Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) dan telah mendapatkan perizinan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).