Realisasi pendapatan daerah Provinsi Lampung hingga akhir September 2023 mencapai Rp18,5 triliun atau 61,75 persen dari target. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung Mohammad Dody Fachrudin mengatakan bahwa pertumbuhan pendapatan daerah berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) dengan jumlah realisasi total sebanyak Rp4,3 triliun. Lampung menjadi daerah dengan peningkatan PAD urutan pertama dari 10 provinsi di regional Sumatera. Komponen penyumbang pendapatan asli daerah tersebut meliputi pajak daerah sebesar Rp3,2 triliun, retribusi daerah Rp54,11 miliar, hasil pengolahan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp120,95 miliar, dan pendapatan asli daerah lain-lain yang sah sebesar Rp873,98 miliar.
Untuk belanja daerah, telah terealisasi sebesar Rp17 triliun atau 62,31 persen dari target. Dari total realisasi belanja daerah tersebut, sebagian besar digunakan untuk pembayaran belanja gaji serta tunjangan aparatur sipil negara (ASN) sebesar Rp5,2 triliun. Belanja lainnya termasuk belanja bantuan keuangan bagi hasil, belanja bantuan keuangan, belanja jasa, belanja barang, dan belanja modal jalan serta jembatan.
Pemprov Lampung memproyeksikan pendapatan daerah 2024 sebesar Rp7,53 triliun, dengan upaya sosialisasi taat pajak kendaraan dilakukan di 5 SPBU.