Bank Indonesia (BI) mencatat dana pihak ketiga pada Oktober 2023 menjadi Rp7.982,3 triliun, atau tumbuh 3,9 persen secara year on year (yoy) sehingga mendukung fungsi intermediasi perbankan. Perkembangan dana pihak ketiga dipengaruhi oleh pertumbuhan DPK perorangan dan korporasi. DPK perorangan pada Oktober 2023 tumbuh 4,4 persen (yoy), dan korporasi tumbuh 4,3 persen (yoy). Pada Oktober 2023, giro tumbuh 1,8 persen (yoy), tabungan tumbuh sebesar 2,6 persen (yoy), dan simpanan berjangka tumbuh 6,9 persen (yoy).
Lebih lanjut, lending capacity perbankan ditopang oleh likuiditas yang masih memadai di mana pada Oktober 2023 rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) perbankan tetap terjaga tinggi, yaitu sebesar 26,36 persen. Sementara itu, kredit perbankan pada Oktober 2023 tumbuh 8,99 persen (yoy), didukung peningkatan permintaan pembiayaan sejalan dengan kinerja korporasi dan konsumsi rumah tangga yang terjaga. Secara sektoral, pertumbuhan kredit terutama ditopang oleh sektor jasa sosial, jasa dunia usaha, dan pertambangan.
Hasil stress test Bank Indonesia juga menunjukkan ketahanan perbankan yang tetap kuat dalam menghadapi tekanan global. Bank Indonesia akan terus memperkuat sinergi dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam memitigasi berbagai risiko yang berpotensi mengganggu stabilitas sistem keuangan dan momentum pertumbuhan ekonomi.