Pelayanan publik yang baik akan terlaksana jika aparatur sipil negara (ASN), terutama guru, dosen, tenaga kesehatan (nakes), dan penyuluh, serta anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (POLRI), dan pejabat negara berada dalam kondisi sejahtera. Oleh karena itu, pendapatan mereka perlu ditingkatkan secara layak. Kebijakan penggajian diarahkan pada upah minimum provinsi (UMP) dengan rentang gaji tertinggi mengacu pada jabatan profesional, meski pelaksanaannya dilakukan bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan negara. Kebijakan rekrutmen diarahkan pada sistem berbasis meritokrasi.
Kenaikan Penghasilan bagi ASN, TNI/POLRI, Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan, dan Penyuluh
Read Also
Recommendation for You
Kunjungan Prabowo Subianto ke New Delhi disambut hangat oleh pejabat tinggi setempat. Hubungan yang terjalin…
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, tiba di New Delhi, India pada Kamis malam (23/1) dan…
President Prabowo Subianto from Indonesia received a warm welcome from Indonesian citizens as he arrived…
Kedatangan Prabowo Subianto di New Delhi disambut dengan hangat oleh sejumlah pejabat tinggi India, menandai…
Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, mengumumkan bahwa sebanyak 352 prajurit TNI akan bergabung dalam parade militer…