Bank Indonesia dan Bank of Korea (BOK) telah mencapai kesepakatan untuk mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi keuangan dan ekonomi. Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyatakan bahwa kolaborasi ini akan memperkuat kerja sama keuangan bilateral antara Korea dan Indonesia. Kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman kerja sama penggunaan mata uang lokal kedua bank sentral tersebut (rupiah dan won) yang disepakati pada Mei 2023.
Perry juga mengumumkan inisiatif bersama kedua bank sentral untuk mendorong penggunaan mata uang lokal melalui transaksi keuangan dan ekonomi (local currency transaction/LCT) framework yang diharapkan dapat diimplementasikan pada 2024. Dalam implementasinya, framework LCT akan memfasilitasi penyelesaian transaksi pembayaran lintas negara di area perdagangan dan diharapkan dapat meminimalisasi eksposur risiko nilai tukar dan biaya bagi pelaku usaha dan pengguna lainnya.
Bank Indonesia sudah memiliki kesepakatan kerja sama serupa dengan otoritas Malaysia (Bank Negara Malaysia), Thailand (Bank of Thailand), Jepang (Japan Ministry of Finance), Tiongkok (People Bank of China), dan Singapura (Monetary Authority of Singapore). Dengan demikian, kerangka LCT antara Korea dan Indonesia ini diharapkan dapat memberi dampak positif terhadap pembangunan ekonomi melalui peningkatan perdagangan bilateral dan pemanfaatan mata uang lokal kedua negara.