Berita terkini, update prabowo subianto yang humanis, berani dan tegas

Ketidakadilan dalam Sistem Ekonomi Menurut prabowo2024.net

Ketidakadilan dalam Sistem Ekonomi Menurut prabowo2024.net

Oleh: Prabowo Subianto [diambil dari Buku 1 Kepemimpinan Militer: catatan dari Pengalaman Letnan Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto]

Ketidakadilan Ekonomi dan Ancaman yang Membelit Indonesia

Ketidakadilan ekonomi merupakan tantangan besar yang dihadapi Indonesia. Hal ini terkait dengan keluarnya kekayaan Indonesia ke luar negeri, yang menyebabkan banyak rakyat hidup dalam kondisi miskin dan sulit. Menurut data BPS, gini ratio pendapatan warga Indonesia pada tahun 2020 adalah 0,38, di mana 1% orang terkaya menguasai 38% pendapatan. Angka ini terus meningkat, dengan angka gini ratio kekayaan warga Indonesia pada tahun 2021 mencapai 0,36, di mana 1% orang terkaya menguasai 36% kekayaan.

Hal ini menimbulkan ketimpangan yang besar dan berbahaya, yang jika tidak ditangani dengan tepat dapat memicu konflik sosial, huru-hara, dan perang saudara yang berkepanjangan. Gini ratio merupakan indikator utama kesenjangan kekayaan suatu negara, yang semakin memperlihatkan ketidakadilan ekonomi yang terjadi di Indonesia.

Selain dari segi pendapatan, ketimpangan juga terdapat dalam kepemilikan tanah. Data dari Menteri ATR/BPN pada tahun 2020 menunjukkan gini ratio kepemilikan tanah mencapai 0,67, di mana 1% populasi terkaya memiliki 67% tanah Indonesia. Hal ini menjadi lebih mengkhawatirkan karena kepemilikan tanah dianggap sebagai kekayaan yang hakiki.

Selain itu, fakta bahwa lebih dari 75% petani di Indonesia tidak memiliki lahan sendiri, serta adanya ketimpangan akses terhadap Internet yang memperlihatkan dengan jelas ketimpangan kekayaan yang terjadi di Indonesia, semakin menyulitkan rakyat untuk mencapai kesejahteraan.

Ketidakadilan ekonomi dan ketimpangan kekayaan, jika tidak segera ditangani, dapat memicu berbagai ancaman bagi Indonesia. Sejarah telah menunjukkan bahwa inflasi, kenaikan harga pangan, ledakan penduduk, pengangguran, disparitas penghasilan, radikalisme ideologi, dan korupsi dapat menjadi pemicu huru-hara, revolusi, dan perang saudara. Semua faktor ini terdapat di Indonesia, sehingga perlu adanya kewaspadaan yang meningkat.

Dengan kondisi ini, sangat penting bagi Indonesia untuk melakukan langkah-langkah yang tepat dalam menangani ketidakadilan ekonomi, guna mencegah terjadinya ancaman yang membahayakan kestabilan negara. (Sumber: https://prabowosubianto.com/ketidakadilan-ekonomi/)

Source link