Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Subhan Nor Yaumil menyatakan bahwa pendapatan daerah yang dikumpulkan pemerintah provinsi sudah mencapai Rp9,033 triliun menjelang akhir tahun 2023. Subhan mengatakan bahwa mereka optimistis dapat mencapai target sebesar Rp9,1 triliun hingga akhir Desember 2023, dengan selisih kurang dari Rp100 miliar menuju target tersebut.
Dia juga merinci pendapatan daerah yang sudah terkumpul, termasuk dari pajak daerah yang bersumber dari PKB, BBNKB, PBBKB, serta pajak rokok. Untuk penerimaan pajak daerah, mereka sudah mencapai Rp3,7 triliun atau kurang sekitar Rp48 miliar dari target yang ditetapkan.
Selain itu, penerimaan pendapatan daerah dari sektor retribusi daerah juga sudah mendekati target, mencapai Rp19,8 miliar dari target Rp20,5 miliar. Sementara pendapatan daerah dari sektor pengelolaan kekayaan daerah juga sudah terkumpul sebesar Rp52,5 miliar dari target Rp53 miliar.
Selain itu, ada juga pendapatan asli daerah yang sah lainnya yang telah terkumpul sebesar Rp669 miliar, serta dana transfer daerah sebesar Rp4,5 triliun dan pendapatan daerah yang sah lainnya sebesar Rp32 miliar.
Subhan juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan telah mendistribusikan dana bagi hasil ke kabupaten dan kota hingga triwulan ketiga, dengan rencana distribusi untuk triwulan keempat pada awal tahun 2024.
Artikel ini disusun oleh Sukarli dan disunting oleh Kelik Dewanto.