Realisasi penyaluran Dana Desa di Nusa Tenggara Barat (NTB) telah mencapai Rp1,121 triliun lebih atau 99,94 persen sampai dengan 26 Desember 2023. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang PPA II Kanwil DJPb NTB, Maryono. Ia menyebutkan bahwa kinerja penyaluran Dana Desa di NTB lebih tinggi dibandingkan dengan kinerja penyaluran di NTT dan rata-rata nasional. Meskipun demikian, realisasi ini masih lebih rendah dibandingkan dengan kinerja penyaluran di Bali yang mencapai 99,88 persen.
Dari delapan kabupaten di NTB, terdapat dua kabupaten yang realisasinya belum mencapai 100 persen, yaitu Kabupaten Lombok Timur sebesar Rp284,288 miliar lebih atau 99,90 persen dan Kabupaten Sumbawa Barat Rp49,329 miliar lebih atau 99,33 persen. Sementara enam kabupaten lain sudah mencapai 100 persen dari pagu anggaran.
Maryono juga menjelaskan bahwa tidak terealisasinya dua kabupaten tersebut disebabkan adanya desa yang Dana Desanya harus terpotong oleh pemerintah pusat sebagai sanksi akibat belum bisa menuntaskan laporan pertanggungjawaban keuangan. Dua desa yang terkena sanksi tersebut adalah Desa Lampok di Kecamatan Brang Ene Sumbawa Barat dan Desa Jero Gunung Kecamatan Sakra Barat Lombok Timur. Total Dana Desa yang terpotong dari kedua desa itu mencapai Rp630 juta lebih.
Maryono meminta klarifikasi kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) daerah setempat terkait kasus tersebut. Ia juga menjelaskan bahwa hal yang sama terjadi di Desa Jero Gunung, di mana oknum pemdes setempat ditangkap karena menggunakan Dana Desa untuk judi online. Angka Dana Desa yang dipotong mencapai Rp297,914 juta.
Artikel ini disusun oleh Nur Imansyah dan diedit oleh Risbiani Fardaniah.