Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) akan menaikkan insentif dari para Ketua RT/RW Rp200-250 ribu pada tahun 2024, sehingga total yang akan diterima menjadi Rp1,25 juta sesuai dengan persetujuan dari DPRD Makassar.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto di Makassar, Jumat, mengatakan rencana penambahan insentif bagi para ketua Rukun Tetangga/Rukun Warga (RT/RW) itu setelah Pendapatan Asli Daerah (PAD) setempat mengalami peningkatan dari Rp1 triliun menjadi mencapai Rp1,5 triliun.
“Kabar gembira bagi seluruh RT/RW se-Kota Makassar, sesuai dengan janji saya, akan menaikkan insentif bagi RT/RW jika PAD Kota Makassar naik. Alhamdulillah PAD Makassar telah mencapai Rp1,5 triliun. Hal ini telah mendapatkan persetujuan dari DPRD Kota Makassar,” katanya.
Danny, sapaan akrab Ramdhan Pomanto, mengatakan kenaikan insentif para Ketua RT/RW, selain peningkatan PAD juga disertai dengan peningkatan indeks kebahagiaan di Kota Makassar yang mencapai 89,2 persen, menandakan masyarakat Makassar merasa aman dan nyaman di kota itu.
Sebelumnya Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Makassar Helmy Budiman mengatakan kenaikan Rp200 ribu akan dilakukan pada 2024.
“Pemberian insentif akan diberikan berdasarkan indikator kinerja dari penjabat RT/RW. Sehingga mereka diharapkan dapat meningkatkan performa,” katanya.
Helmy menyatakan besaran insentif yang diterima para ketua RT/RW saat ini adalah Rp1 juta dengan syarat memenuhi semua indikator yang ditentukan. Penambahan insentif itu akan dianggarkan pada APBD 2024 sebesar Rp1,4 miliar.
Penambahan anggaran itu sudah masuk dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran/Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) APBD Pokok 2024 antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Makassar dan mendapatkan persetujuan.
Helmy menjelaskan kenaikan APBD Makassar untuk 2024 diprediksi mencapai Rp5,6 triliun, sehingga anggaran penambahan untuk insentif ini cukup memadai.
“Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023”