Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang, Banten akan mengoptimalkan penagihan piutang pajak sebagai solusi dalam memenuhi target penerimaan pajak PBB-P2 dan BPHTB 2024 sebesar Rp1,3 triliun.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Kiki Wibhawa mengatakan bahwa salah satu program yang akan dioptimalkan dalam memenuhi target penerimaan pajak adalah penagihan piutang pajak. Bapenda Kota Tangerang menargetkan kenaikan penerimaan pajak PBB-P2 dan BPHTB sebesar Rp135 miliar dari Rp1,1 triliun pada 2023 menjadi Rp1, 3 triliun di 2024.
Kiki menambahkan bahwa untuk mencapai target penerimaan, pendekatan dan pemutakhiran terhadap beberapa wajib pajak prioritas akan dilakukan. Selain itu, pelayanan pajak akan diperkuat, intensitas dan ekstensitas akan ditingkatkan, penilaian objek non-standar dan khusus akan dilakukan, serta perluasan apresiasi terhadap wajib pajak juga akan dilakukan.
Ia juga berharap sinergi antar instansi lembaga pemerintah maupun stakeholder terkait dengan pemungutan pajak daerah dan tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan dukungan untuk menciptakan rasio kemandirian daerah yang lebih tinggi dari tahun sebelumnya.
Realisasi PBB-P2 Kota Tangerang pada 2023 mencapai Rp541 miliar dari target Rp520 miliar atau tercapai 104,17 persen. Sedangkan untuk realisasi BPHTB 2023 mencapai Rp591 miliar dari target Rp655 miliar atau tercapai 90,37 persen.
Artikel ini ditulis oleh Achmad Irfan dan diedit oleh Ahmad Buchori.