Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) sedang melakukan persiapan untuk memberikan bantuan pinjaman biaya pendidikan dengan bunga rendah kepada mahasiswa. Pinjaman tersebut nantinya akan digunakan untuk membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT). Meskipun skema dan aturan pinjaman tersebut masih dalam tahap pengkajian.
“Saat ini, terkait dengan adanya mahasiswa yang masih membutuhkan pinjaman, kita sekarang sedang membahas dengan Dewan Pengawas LPDP meminta untuk mengembangkan student loan,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers KSSK di Jakarta, Selasa.
Menurut Sri Mulyani, student loan nantinya akan ditujukan untuk mahasiswa yang tidak mampu secara ekonomi untuk membayar uang kuliah. Sumber dana student loan akan dialokasikan dari dana abadi yang tersedia pada program LPDP.
Skema tersebut diperlukan karena akses pendidikan harus dapat dinikmati oleh semua masyarakat dan student loan dirancang agar biaya pendidikan tidak memberatkan para mahasiswa.
Namun, Sri Mulyani juga memperingatkan bahwa student loan harus diatur dengan baik agar tidak mengalami gagal bayar seperti yang terjadi di Amerika Serikat. LPDP akan merumuskan bagaimana affordability pinjaman itu sehingga tidak memberatkan mahasiswa, tetapi tetap mencegah terjadinya moral hazard, dan tetap memberikan afirmasi terutama kepada kelompok yang tidak mampu.
Selain itu, Sri Mulyani menjelaskan bahwa program LPDP terus mengalami perkembangan, dengan dana abadi untuk penelitian, perguruan tinggi, pesantren, dan diperluas untuk pendidikan agama. Dana abadi juga merespon kebijakan beasiswa afirmasi untuk para mahasiswa jenjang S1.
Sri Mulyani menekankan bahwa program student loan merupakan upaya pemerintah untuk mempersiapkan sumber daya manusia yang handal, dan pendidikan menjadi hal krusial untuk terus melakukan perbaikan kualitas pendidikan di Indonesia.