Berita terkini, update prabowo subianto yang humanis, berani dan tegas
Berita  

Penurunan jumlah bank tidak memengaruhi kinerja BPR menurut OJK

Penurunan jumlah bank tidak memengaruhi kinerja BPR menurut OJK

OJK: Penurunan jumlah BPR/BPRS tidak berdampak pada kinerja keuangan

Jakarta (ANTARA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan penurunan jumlah bank perekonomian rakyat konvensional (BPR) dan bank perekonomian rakyat syariah (BPRS) tidak berdampak pada kinerja keuangan BPR/BPRS.

“Kalau kita melihat dari tahun ke tahun kinerja keuangan BPR/BPRS terus tumbuh dan positif. Memang betul BPR mengalami penurunan dari sisi jumlah, namun ternyata penurunan tersebut tidak berdampak pada kinerja keuangan BPR,” ujar Pengawas Utama Kelompok Spesialis Perbankan OJK Panca Hadi Suryatno dalam seminar daring di Jakarta, Rabu.

Panca mengatakan, dari sisi kredit di industri BPR/BPRS pertumbuhannya cukup tinggi sekitar 10,4 persen dari November 2022 sebesar Rp142,1 triliun menjadi Rp157 triliun pada November 2023.

Kemudian dari sisi penghimpunan dana pihak ketiga (DPK), industri BPR/BPRS mengalami pertumbuhan cukup tinggi sekitar 10,21 persen dari Rp137,8 triliun pada November 2022 menjadi Rp151,9 triliun pada November 2023.

“Jadi cukup baik pertumbuhan penghimpunan DPK ini,” kata Panca.

Sejak tahun 2015 ketika diterbitkannya Peraturan OJK (POJK) yang mengatur tentang pemenuhan modal inti minimum BPR/BPRS, jumlah BPR terus mengalami penurunan karena banyak melakukan konsolidasi dalam rangka pemenuhan modal tersebut.

Jumlah BPR terus mengalami penurunan dalam tiga tahun terakhir yakni pada akhir tahun 2021 sebanyak 1.632 bank kemudian turun pada akhir 2022 menjadi 1.608 bank dan pada November 2023 turun menjadi 1.578 bank. Adapun total jumlah BPR pada November 2023 terdiri dari 1.405 BPR konvensional dan 173 BPRS.

Menurut Panca, penurunan jumlah BPR itu memang sebagian besar dikarenakan adanya konsolidasi atau penggabungan (merger) BPR , jadi banyak BPR yang bergabung, meskipun tidak bisa dihindari juga terdapat beberapa BPR atau BPRS yang dicabut izin usahanya.

Namun ternyata pencabutan tersebut tidak terlalu berdampak, justru BPR atau BPRS yang bergabung semakin mendorong penguatan industri BPR.

Sebagai informasi, OJK mengarahkan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang berada dalam satu kepemilikan atau satu grup untuk melakukan merger.

OJK menargetkan dalam lima tahun ke depan jumlah BPR yang mencapai sekitar 1.600 akan berkurang menjadi 1.000 saja. Asosiasi BPR dan BPR Syariah (BPRS) juga telah berupaya untuk melakukan merger guna memenuhi kebutuhan permodalan.

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2024

Exit mobile version