Pak Prabowo Subianto selalu mengingatkan dalam setiap kesempatan diskusi dengan tim kampanye bahwa seorang pemimpin harus seperti samudera yang menerima semua kotoran dan mengembalikan kebaikan. Jika ada yang mencela atau menyebarkan hoax, balaslah dengan senyuman dan pencerahan.
Di hari pertama “hari tenang”, berbagai celaan dan hoax tentang pak Prabowo, pak Gibran, dan bahkan pak Jokowi tersebar luas. Berikut adalah rekap berbagai celaan, hoax, dan fakta yang disebarkan oleh akun media sosial resmi Timnas 01 dan TPN 03, serta pencerahannya:
Ketika dikatakan bahwa Pak Prabowo sudah tidak sehat, faktanya adalah bahwa beliau sehat dan tidak mungkin lolos tes kesehatan calon Presiden jika tidak sehat.
Ketika dikatakan bahwa 03 memiliki 21 program sedangkan 02 hanya makan siang gratis, faktanya adalah 02 memiliki 8 program hasil terbaik cepat, 17 program prioritas, dan 300+ program lainnya.
Ketika dikatakan bahwa pembagian bansos meningkat pesat di awal 2024 karena 02 curang, faktanya adalah pembagian bansos awal tahun 2024 disebabkan oleh kekurangan stok beras akibat musim kering El Nino.
Ketika dikatakan bahwa Pak Prabowo dalam investigasi Uni Eropa karena korupsi, faktanya adalah berita tersebut tidak memiliki dasar yang valid.
Ketika dikatakan bahwa sudah ada deal bahwa Pak Prabowo hanya akan jadi Presiden 2 tahun, faktanya adalah bahwa tidak ada bukti untuk klaim tersebut.
Ketika dikatakan bahwa aturan pemilihan Penjabat Kepala Daerah oleh Presiden adalah kecurangan, faktanya adalah aturan ini disetujui oleh partai politik pengusung 01 & 03 untuk mengisi kekosongan jabatan sebelum Pilkada serentak di November 2024.
Ketika dikatakan bahwa Kepala Daerah diminta pak Jokowi menangkan 02, faktanya adalah tidak ada bukti untuk klaim tersebut.
Ketika dikatakan bahwa Pak Gibran usia 36 bisa jadi Cawapres karena melanggar konstitusi, faktanya adalah UUD 1945 tidak mengatur batas usia minimal atau maksimal Calon Presiden / Wakil Presiden.
Ketika dikatakan bahwa pembentukan 4 Provinsi baru di Papua adalah untuk memuluskan 02 bisa 1 putaran, faktanya adalah pembentukan UU Provinsi baru di Papua adalah aspirasi daerah, dan disepakati semua partai politik di DPR.
Ketika dikatakan bahwa Pak Prabowo adalah pelanggar HAM, faktanya adalah tidak ada pengadilan HAM yang menunjukkan bahwa beliau telah melanggar HAM.
Maka dari itu, mari kita balas celaan dan hoax dengan senyuman dan pencerahan. Daripada menyebarkan celaan dan hoax, mari kita banggakan apa yang bisa dibanggakan dari masing-masing calon. (Sumber: Kelompok Kerja Transformasi Bangsa)