ULN Indonesia meningkat 2,7 persen pada triwulan IV-2023
Bank Indonesia (BI) melaporkan utang luar negeri (ULN) Indonesia pada triwulan IV-2023 meningkat menjadi 407,1 miliar dolar AS atau tumbuh 2,7 persen secara year on year (yoy).
“Posisi ULN Indonesia pada akhir triwulan IV-2023 tercatat sebesar 407,1 miliar dolar AS, atau tumbuh 2,7 persen (yoy), meningkat dibandingkan dengan posisi triwulan sebelumnya yang tumbuh 0,02 persen (yoy),” kata Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono di Jakarta, Kamis.
Peningkatan tersebut terutama bersumber dari transaksi ULN sektor publik dan dipengaruhi oleh pelemahan mata uang dolar AS terhadap mayoritas mata uang global termasuk rupiah.
ULN pemerintah tetap terkendali serta dikelola secara terukur dan akuntabel. Posisi ULN pemerintah pada akhir triwulan IV-2023 sebesar 196,6 miliar dolar AS atau tumbuh 5,4 persen (yoy). Penarikan pinjaman luar negeri, penempatan investasi portofolio di pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik dan internasional, serta pembiayaan sektor produktif menjadi fokus utama dalam pemanfaatan ULN.
Erwin menjelaskan bahwa posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali karena hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,8 persen dari total ULN pemerintah.
ULN swasta mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 1,9 persen (yoy) pada akhir triwulan IV-2023, yang disebabkan oleh lembaga keuangan (financial corporations) dan perusahaan bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations).
ULN swasta terbesar berasal dari sektor industri pengolahan, jasa keuangan dan asuransi, pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin, serta pertambangan dan penggalian. Struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 29,7 persen. Bank Indonesia dan pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.
Peran ULN akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian.