Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD) sedang melakukan sosialisasi untuk memperluas elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (pemda). Ketua Pelaksana Satgas P2DD, Ferry Irawan menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini difokuskan untuk wilayah Sumatera dan sekaligus dilakukan evaluasi kinerja Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Ferry menekankan bahwa salah satu faktor kunci keberhasilan implementasi ETPD adalah komitmen kepala daerah. Kehadiran kepala daerah dalam setiap koordinasi terkait digitalisasi transaksi akan membuat seluruh organisasi perangkat daerah mendukung capaian tersebut dengan lebih maksimal.
Pemerintah telah menetapkan prioritas dalam mendorong digitalisasi transaksi pemda melalui Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah. Peningkatan kinerja pemda dalam mendukung ETPD menjadi salah satu faktor penguatan perekonomian daerah setelah implementasi PP 35 Tahun 2023 tentang PDRD.
Selain itu, terdapat korelasi positif antara kualitas program unggulan dan pencapaian indeks ETPD dengan evaluasi kinerja TP2DD. Oleh karena itu, semua TP2DD diharapkan dapat merumuskan program kerja yang dapat menjawab tantangan digitalisasi di wilayah masing-masing.
Beberapa kebijakan penting yang perlu dilakukan untuk memperkuat digitalisasi transaksi keuangan daerah antara lain adalah penguatan regulasi dan koordinasi di tingkat daerah. Optimalisasi infrastruktur juga menjadi kunci, seperti pemanfaatan layanan sinyal lewat Proyek Strategis Nasional (PSN) Satelit Satria yang perlu didukung dengan kebijakan daerah termasuk APBD.
Partisipasi Pemda dalam Championships P2DD telah meningkat pada tahun 2023, dengan 489 pemda (90,2 persen) berpartisipasi, di Pulau Sumatera persentasenya mencapai 92,68 persen. Target partisipasi Championships TP2DD secara nasional untuk tahun 2024 adalah 92 persen.