Kabar gembira bagi penggemar Timnas Indonesia, Cyrus Margono telah resmi menjadi warga negara Indonesia (WNI) setelah melakukan sumpah setia sebagai WNI di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, pada Kamis (21/3/2023) pagi WIB.
Pemain yang berposisi sebagai penjaga gawang tersebut sekarang resmi menjadi seorang WNI. Dengan sudah memiliki KTP, Cyrus hanya perlu mengurus dokumen paspor. Hal ini memungkinkan Cyrus menjadi opsi tambahan untuk pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae Young, dalam mempersiapkan pertandingan di bawah mistar Tim Merah Putih.
Cyrus lahir di Mount Kisco, Amerika Serikat, pada 9 November 2001. Ia memiliki darah Indonesia dari ayahnya, Johan Margono, dan ibunya berasal dari Iran. Cyrus diketahui beragama Islam karena mengucapkan sumpah menggunakan Al-Quran.
Hamdan Hamedan, Tenaga Ahli Kementerian Pemuda dan Olahraga Bidang Diaspora yang hadir dalam acara sumpah setia WNI Cyrus, menjelaskan kepada media bahwa proses memperoleh kewarganegaraan bagi pemain berusia 22 tahun ini sebenarnya memiliki dua kewarganegaraan, namun karena tidak mengurus status WNI saat usianya 21 tahun, statusnya hilang.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 21 Tahun 2022, seorang anak dengan darah Indonesia dan luar negeri harus memilih status kewarganegaraannya maksimal saat usia 21 tahun. Namun, Cyrus dapat mengembalikan status kewarganegaraan Indonesia-nya berkat Peraturan Pemerintah No. 21 Pasal 3A dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 13 tahun 2023.
Cyrus bukanlah naturalisasi, namun kasusnya unik. Cyrus adalah kasus pertama dalam sejarah anak dengan kewarganegaraan ganda yang lahir di luar negeri, telat memilih, dan mendapatkan kembali kewarganegaraannya. Hal ini merupakan terobosan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM untuk melindungi kewarganegaraan anak-anak Indonesia.
Cyrus merupakan salah satu dari banyak nama dalam database Talenta Diaspora yang dimiliki oleh Hamdan. Dalam sebuah wawancara, ia telah memiliki hampir 400 data SDM Diaspora.
Sumber: https://rejabar.republika.co.id/berita/saokm7512/perlindungan-data-di-era-digital-dinilai-sangat-penting