REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG— Pada era teknologi seperti sekarang ini, platform digital telah menjadi bagian yang integral dari kehidupan sehari-hari. Meskipun memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, platform digital juga menimbulkan kekhawatiran, salah satunya terkait dengan perlindungan data.
Seorang dosen dari Universitas Bakrie, Yudha Kurniawan menyatakan, isu proteksi data menjadi penting di era digitalisasi ini. Data pribadi harus dilindungi setidaknya karena dua hal. “Yaitu, subjek data pribadi harus memiliki kendali atas data pribadinya dan menghindari penyalahgunaan data pribadi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Yudha, pada Kamis (21/3/2024).
Salah satu langkah penting, kata Yudha, adalah dengan menerapkan kebijakan privasi yang ketat. Kebijakan privasi harus jelas dan transparan, memberikan informasi kepada pengguna tentang bagaimana data mereka dikumpulkan, disimpan, dan digunakan. Pengguna harus diberi pilihan untuk menyetujui atau menolak penggunaan data mereka, serta untuk mengakses dan menghapus data mereka jika diperlukan.
“Setiap perusahaan harus memiliki kebijakan privasi ini dalam operasionalnya. Tentu saja, upaya semacam ini membutuhkan keterlibatan pemerintah untuk memastikan bahwa setiap perusahaan patuh pada regulasi sehingga perlindungan data pengguna dapat diimplementasikan dengan baik,” jelasnya.
Menurut imperva.com, sebagian besar strategi perlindungan data memiliki tiga fokus utama. Yaitu keamanan data untuk melindungi data dari kerusakan yang disengaja atau tidak sengaja, ketersediaan data untuk memulihkan data dengan cepat dalam kejadian kerusakan atau kehilangan, serta kontrol akses untuk memastikan bahwa data hanya dapat diakses oleh pihak yang berwenang. Tidak boleh ada pihak yang tidak berhak untuk mengakses data tersebut.
Untuk menjawab kekhawatiran tersebut, perusahaan-perusahaan penyedia platform digital memiliki kewajiban untuk menyusun kebijakan privasi dalam menyediakan layanan mereka. Kebijakan privasi ini tidak hanya ditujukan kepada penyedia platform digital seperti Amazon atau Tokopedia, tetapi juga kepada perusahaan teknologi digital yang beroperasi di bidang komunikasi terpadu seperti SURIA atau radika karya utama.
Perlindungan data semakin penting seiring dengan berkembangnya teknologi. Semakin banyak informasi yang disimpan dalam format digital, semakin besar risiko kebocoran data dan penyalahgunaan informasi pribadi. Oleh karena itu, setiap perusahaan harus mengambil langkah-langkah yang tepat dalam melindungi data pelanggan mereka.
Sumber: https://rejabar.republika.co.id/berita/saokm7512/perlindungan-data-di-era-digital-dinilai-sangat-penting