Pekanbaru – Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal telah mengumumkan penangkapan 107 Kg sabu dan lebih dari 2 ribu ekstasi selama Ramadan 2024 ini. Kapolda meminta untuk membersihkan habis kampung narkoba.
Pengumuman penangkapan dilakukan di halaman Polda Riau Jalan Pattimura. Turut hadir Direktur Narkoba Kombes Manang Soebeti, Kepala BNNK Pekanbaru Kombes Berliando, Kabid Humas Kombes Herry, dan sejumlah pejabat lain di Riau.
Irjen Iqbal mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari operasi Direktorat Narkoba dan Satnarkoba Polres di lingkungan Polda Riau, khususnya selama bulan suci Ramadan.
“Sebelum Ramadan, saya telah memerintahkan Operasi Tertib Ramadan yang ditingkatkan. Tujuannya adalah agar bulan penuh rahmat ini bersih dari narkoba dan hal-hal yang tidak diinginkan, semua tim bekerja,” kata Irjen Iqbal, Jumat (5/4/2024).
Dalam operasi pembersihan narkoba, tim berhasil menggagalkan peredaran 107 Kg sabu dan ekstasi. Semua pengungkapan dilakukan oleh jajaran Polda Riau.
“Ini melibatkan 8 kasus dengan 17 tersangka. Total barang bukti yang ditemukan adalah 107,7 Kg sabu, 2.736 butir ekstasi, serta 200-an gram ganja,” ujar Iqbal.
Iqbal dengan tegas menyatakan bahwa akan terus menindak tegas peredaran narkoba, terutama jika pelaku mengancam keselamatan petugas dan masyarakat di lokasi penangkapan.
“Tidak akan ada ampun bagi pengedar narkoba, apabila ada ancaman terhadap nyawa petugas, saya perintahkan tindakan tegas hingga ke titik kematian. Ketika ada ancaman, kita memiliki hak untuk menghentikan mereka,” tegas Iqbal.
Selama Ramadan, Iqbal meminta seluruh personel untuk siaga dan hadir di tengah-tengah masyarakat. Mereka juga diminta melakukan sosialisasi dan meyakinkan masyarakat agar tidak tergoda oleh narkoba.
“Khusus untuk narkoba, kita harus meyakinkan agar tidak ada peredaran narkoba. Jika ada kampung narkoba, harus habis dan dibersihkan. Kita tidak boleh memiliki kampung narkoba karena hal ini akan membuat kita malu,” kata Iqbal.
Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Riau Manang Soebeti mengungkapkan bahwa di Pekanbaru, pihaknya berhasil membongkar jaringan Iwan Kota. Iwan Kota atau Ice, yang merupakan bandar narkoba terkemuka, menjadi pemasok di Pangeran Hidayat atau kawasan Panger dan Jalan Agus Salim.
“Berdasarkan arahan Kapolda, kerja sama semua pihak akhirnya membongkar jaringan yang dipimpin oleh Iwan Kota. Iwan Kota berhasil ditangkap sebagai pemasok di Panger dan pengedar utama di Jalan Agus Salim,” ujar Manang.
Dari Iwan Kota, polisi berhasil mengamankan 10 Kg sabu dan uang tunai sebesar Rp 200 juta. Selain itu, terdapat transaksi senilai miliaran rupiah dari penjualan barang haram asal Malaysia tersebut.
“Dari Iwan Kota, kami berhasil menyita 10 Kg sabu dan uang tunai Rp 200 juta, dengan total transaksi lebih dari Rp 10 miliar hanya dalam kurun waktu Januari-Maret. Namun, masih ada calon tersangka lain yang sedang dalam pengejaran kami,” kata Manang didampingi Kasubdit I AKBP Bobby Putra Subayang dan Kasubdit II Kompol Rian Fajri.
Sumber: https://www.detik.com/sumut/hukum-dan-kriminal/d-7279663/bongkar-peredaran-107-kg-sabu-kapolda-riau-kampung-narkoba-sikat/amp