Berita terkini, update prabowo subianto yang humanis, berani dan tegas

The Challenge of National Wealth Drain: A Strategic Perspective

The Challenge of National Wealth Drain: A Strategic Perspective

Indonesia sedang menghadapi salah satu masalah ekonomi yang paling kritis: pengaliran terus-menerus kekayaan nasional. Sebagian besar kekayaan ekonomi yang dihasilkan oleh Indonesia disimpan dan digunakan di luar negeri. Kekayaan bagi sebuah negara seperti darah bagi tubuh; saat ini, Indonesia sedang mengalami pendarahan keuangan, kondisi yang telah berlangsung selama beberapa dekade. Jika kita memperpanjang analogi ini kembali ke masa kolonial, itu setara dengan berabad-abad pendarahan ekonomi. Mereka yang familier dengan pandangan saya yang telah lama tahu bahwa saya secara konsisten menekankan bagaimana kekayaan Indonesia bocor ke luar negeri setiap tahun – itu tidak tinggal di dalam batas-batas kami. Efektif, semua orang Indonesia secara tidak sukarela bekerja sebagai buruh untuk orang lain; kita berupaya di tanah air kita hanya untuk menopang kemakmuran negara asing. Kita seperti penyewa di rumah kita sendiri. Secara historis, selama zaman Perusahaan Hindia Timur Belanda (VOC), aliran kekayaan kami keluar dengan jelas, menimbulkan tantangan dari Generasi ’45 sebelumnya. VOC adalah perusahaan paling berharga dalam sejarah ekonomi. Pada waktu itu, pertumbuhan ekonomi di wilayah Indonesia sangat tinggi, mungkin salah satu yang tertinggi secara global, namun keuntungan-keuntungan itu disimpan di Belanda. Kondisi saat ini mirip dengan masa lampau, tetapi kurang terbuka, yang membuatnya lebih sulit untuk dideteksi. Mereka yang menyadari situasi ini sering memilih diam atau telah menerima kenyataan ini. Beberapa bahkan memfasilitasi aliran ke luar kekayaan kami. Untuk melacak bagaimana kekayaan Indonesia mengalir ke luar negeri, kita dapat melihat beberapa indikator ekonomi: Pertama, neraca perdagangan negara kami, terutama struktur kepemilikan perusahaan ekspor. Kedua, catatan deposito di bank-bank asing yang dimiliki oleh pengusaha dan perusahaan Indonesia, serta perusahaan asing yang memperoleh keuntungan di Indonesia tetapi menyimpan pendapatan mereka di luar negeri. Saya mulai menganalisis neraca ekspor-impor Indonesia dari tahun 1997 ketika saya berada di Yordania, ingin memahami keadaan sesungguhnya dari ekonomi kita. Meninjau periode 1997 hingga 2014, ternyata selama 17 tahun tersebut, total ekspor kami mencapai USD 1,9 triliun, menghasilkan surplus perdagangan sekitar IDR 26,6 triliun, dengan menggunakan nilai tukar IDR 14.000. Angka ini cukup substansial. Namun, penting untuk dicatat bahwa ini adalah jumlah yang dilaporkan dalam dokumen ekspor. Mereka mungkin tidak secara akurat mencerminkan nilai sebenarnya dari ekspor. Menurut wawasan dari para eksportir dan studi yang dilakukan oleh lembaga riset terkemuka, angka-angka ini bisa dilaporkan terlalu rendah sebesar 20%, 30%, atau bahkan hingga 40%. Global Financial Integrity memperkirakan bahwa kebocoran ekspor karena pemalsuan faktur perdagangan, atau “kesalahan” dalam mencatat nilai dan volume ekspor, mencapai USD 38,5 miliar pada tahun 2016, setara dengan sekitar IDR 540 triliun atau 13,7% dari total perdagangan. Dari tahun 2004 hingga 2013, total kebocoran dari “kesalahan” ini mencapai USD 167,7 miliar – setara dengan sekitar IDR 2,3 kuadriliun dengan nilai tukar USD 1 = IDR 14.000. Selanjutnya, setelah penyelidikan, menjadi jelas bahwa sebagian besar keuntungan kami tidak tinggal di dalam negeri. Oleh karena itu, saya tidak terkejut ketika pada Agustus 2016, Menteri Keuangan mengungkapkan bahwa sekitar IDR 11.400 triliun yang dimiliki oleh pengusaha dan perusahaan Indonesia disimpan di luar negeri. Jumlah ini 5 kali lebih besar dari anggaran nasional saat ini kami dan sekitar sama dengan Produk Domestik Bruto (PDB) kami. Selain dari ekspor yang tidak dilaporkan atau salah dilaporkan oleh para pengusaha kami, sebagian besar keuntungan ekspor Indonesia pergi ke perusahaan asing dengan rekening di luar negeri. Hal ini terjadi karena sebagian besar nilai dari ekspor kami dikontrol oleh perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia. Perusahaan-perusahaan ini menjual sumber daya alam Indonesia. Mereka menggunakan jalan, pelabuhan, dan tenaga kerja dari rakyat kami. Namun, ketika mereka mendapat keuntungan, mereka tidak menyimpan pendapatan mereka di Indonesia. Selain itu, beberapa pengusaha Indonesia yang terlibat dalam kegiatan ekspor dan bisnis di sini juga memilih untuk menyimpan dan mentransfer sebagian dari keuntungan mereka ke luar negeri. Hal ini merupakan masalah yang signifikan bagi negara kami. Jika uang ini tidak tinggal di Indonesia, tidak dapat digunakan untuk membangun negara kami. Bank-bank kami tidak memiliki modal yang cukup untuk memberikan pinjaman yang dapat merangsang perekonomian kami. Efek pengganda ekonomi yang diharapkan yang dapat menghidupkan kembali ekonomi Indonesia tidak terjadi. Apakah ini masalah baru? Jika kita melihat ke belakang, tampaknya aliran kekayaan Indonesia telah menjadi masalah selama berabad-abad. Ini adalah masalah sistemik yang perlu kita akui dan selesaikan. Jika kita melihat kembali ke tahun 1950-an, kecuali selama periode kekacauan, aktivitas ekspor-impor Indonesia menguntungkan. Tapi siapa yang mendapat manfaat dari keuntungan-keuntungan ini? Ketika kita melihat kembali pidato Sukarno “Indonesia Menggugat,” menjadi jelas bahwa dia mengatasi isu-isu yang sama sekali sama. Sementara saya merujuk pada angka dalam dolar AS dan Rupiah, Sukarno menggunakan Guilder dalam argumennya. Isu inti yang ditekankan Sukarno adalah aliran ke luar kekayaan kami, masalah yang terus-menerus dia rinci dengan apik dalam tulisannya: “Bagi imperialisme, Indonesia tak tertandingi – surga yang tak tertandingi di mana pun di dunia untuk daya tariknya yang begitu besar. “Pada sekitar tahun 1870, gerbang telah terbuka. Seolah didorong oleh angin yang semakin kencang, banjir meluap dari sungai, atau gemuruh keras tentara yang menaklukkan sebuah kota, Hindia Belanda berubah setelah persetujuan Dewan Belanda tentang Hukum Agraria dan UU Gula De Waal pada tahun 1870. Hal ini menyebabkan masuknya modal swasta ke Indonesia, menghasilkan pabrik-pabrik gula, perkebunan teh dan tembakau, serta beragam usaha lain termasuk tambang, kereta api, jalur trem, pengiriman, dan operasi manufaktur yang beragam. “Bagi rakyat Indonesia, perubahan pasca-1870 tersebut hanyalah metode baru ekstraksi sumber daya. Bagi mereka, imperialisme lama dan modern tidak dapat dibedakan – keduanya hanya merupakan cara untuk menyerap kekayaan Indonesia ke luar negeri, melanjutkan pola eksploitasi ekonomi.” Saya baru-baru ini menemui sebuah studi yang mengungkapkan dokumen resmi Belanda dari tahun 1878 hingga 1941. Dokumen-dokumen ini mendetailkan keuntungan dari ekspor Indonesia, tabungan Belanda di Indonesia, dan anggaran yang dialokasikan untuk upaya kolonialisasi Belanda. Studi ini menunjukkan bahwa selama rentang 63 tahun, Belanda mengakumulasi keuntungan sebesar 54 miliar Guilder. Pada saat itu, jumlah ini setara dengan USD 22 miliar. Disesuaikan dengan nilai saat ini, itu akan sekitar USD 398 miliar, setara dengan sekitar USD 5,123 miliar hari ini – setara dengan IDR 66,599 triliun. Bung Karno pernah mengkritik aliran besar ke luar kekayaan kami, yang dia lihat sebagai pelarian modal dari Indonesia. Sebagai seseorang yang tidak berpendidikan formal di bidang ekonomi, saya menyebut ini sebagai “aliran ke luar bersih kekayaan nasional” – kebocoran berlebihan dari sumber daya keuangan negara kita. Saya sering ditanya mengenai pelemahan mata uang Indonesia dan fluktuasi harga kebutuhan pokok. Jawabannya, meskipun sederhana, tampaknya menjadi sesuatu yang banyak elit Indonesia dan para pakar ekonomi enggan untuk membahasnya secara terbuka. Saya selalu menyatakan bahwa kekayaan nasional kita tidak tinggal di Indonesia. Ini adalah masalah mendasar. Kami membiarkan kekayaan kami disedot oleh negara-negara lain. Di bawah kondisi tersebut, bagaimana kita bisa berharap agar ekonomi kita berkembang? Bagaimana harga bisa tetap stabil bagi warga negara kita jika kekayaan kami terus mengalir keluar? Saya mohon maaf jika kata-kata saya tajam. Beberapa menasihati saya untuk “hanya menyoroti hal positif,” sementara yang lain menyarankan, “Pak Prabowo, tolong redakan. Berbicaralah dengan lembut.” Selama 15 tahun terakhir, setiap kali saya memiliki kesempatan untuk menyajikan data, saya selalu bertanya kepada audiens saya: “Apakah Anda ingin saya berbicara dengan baik, atau Anda ingin mendengar kebenaran yang sebenarnya? Apakah Anda lebih suka kata-kata yang sopan, yang menenangkan atau kenyataan yang nyata?” Mereka selalu menjawab, “Beritahulah apa adanya, Pak Prabowo.” Menurut pendapat saya, elit Indonesia belum menyampaikan apa yang sebenarnya terjadi. Mereka belum transparan kepada rakyat. Mengapa kaum miskin semakin terpinggirkan? Mengapa yang kaya semakin kaya di Indonesia, sementara yang miskin semakin miskin? Mengapa petani kita tidak tersenyum saat panen? Bagaimana mungkin bahwa di sebuah negara yang telah merdeka selama lebih dari 75 tahun, masih banyak guru kontrak yang hanya menghasilkan IDR 200.000 sebulan? Meskipun sekarang ada bantuan langsung dari Pemerintah Pusat dan Daerah, masih jauh dari mencukupi. Bagaimana ini bisa terjadi? Bagaimana bisa keuntungan nasional kami ke luar negeri sementara elit tetap diam? Puluhan ribu triliun Rupiah yang seharusnya berada di Indonesia diparkir di luar negeri, namun elit Indonesia belum berupaya keras untuk mengembalikan dana-dana ini. Ini pahit, apa yang saya…

Source link

Exit mobile version