Penjabat (Pj) Bupati Bogor Asmawa Tosepu melakukan evaluasi terhadap minimnya serapan anggaran APBD Kabupaten Bogor, Jawa Barat, saat memimpin apel hari pertama kerja usai libur Lebaran 1445 Hijriah.
Asmawa menyampaikan bahwa hingga saat ini, anggaran APBD tahun anggaran 2024 senilai Rp10 triliun belum terserap secara maksimal. Menurutnya, penyerapan seharusnya mencapai minimal 35-40 persen sesuai teori kurva S, namun kenyataannya masih di bawah angka tersebut. Oleh karena itu, diperlukan percepatan dalam penyerapan anggaran.
Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Bogor juga dinilai lambat dalam menyerap anggaran. Asmawa menjelaskan bahwa evaluasi dilakukan mulai dari kepala OPD, pengawas, hingga pejabat administrator. Sanksi akan diberikan kepada pegawai yang dianggap lalai dalam menjalankan tugas mereka untuk pembangunan daerah.
Asmawa juga mengungkapkan ketidaksenangannya jika terdapat dana yang belum terpakai, karena menurutnya dana tersebut seharusnya dimanfaatkan untuk pembangunan yang telah dianggarkan. Ia menekankan pentingnya penyerapan anggaran yang maksimal harus diimbangi dengan output yang jelas dan bermanfaat.
Selain itu, Asmawa juga menegaskan bahwa uang yang tidak terpakai di kas daerah dianggap sebagai pemborosan dan seharusnya dimanfaatkan dengan baik. Menurutnya, program kegiatan harus jelas untuk kemasyarakatan dan kesejahteraan masyarakat, dan penyerapan anggaran menjadi indikator utama dalam evaluasi kinerja OPD.
Pemkab Bogor naikkan insentif Ketua RT/RW mulai Januari 2024 dan Kantung parkir Pemkab Bogor kini mampu menampung 200 truk tambang.