Konflik antara Israel dan Iran telah meletus, menambah ketegangan geopolitik global. Serangan terhadap Konsulat Iran di Damaskus, Suriah, pada 1 April lalu, menewaskan tujuh anggota Korps Garda Revolusi Islam Iran, termasuk dua jenderal mereka. Iran membalas dengan meluncurkan ratusan rudal dan pesawat tanpa awak ke Israel sebagai upaya pertahanan diri. Kepala Staf Militer Iran menyatakan tidak berniat untuk melanjutkan serangan, namun khawatir konflik ini dapat memicu konflik lebih besar di Timur Tengah.
Dampaknya terhadap sektor perbankan dapat dirasakan, terutama dalam portfolio aset korporasi yang terkait dengan bisnis internasional, aset valuta asing, dan ketidakpastian perekonomian global. Konflik ini juga dapat mempengaruhi keputusan suku bunga acuan bank sentral Amerika Serikat, Federal Reserve System.
Indonesia juga harus mengantisipasi dampak konflik ini dengan langkah-langkah antisipasi di sektor perbankan. Reformasi sektor keuangan melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 menjadi penting untuk menjaga stabilitas ekonomi. Pelaku perbankan perlu menyiapkan strategi mitigasi untuk mencegah dampak yang lebih signifikan. Bank Rakyat Indonesia, misalnya, telah menetapkan strategi untuk menghadapi risiko makroekonomi tinggi.
Konflik geopolitik global telah membuktikan dampaknya pada stabilitas ekonomi domestik, sehingga seluruh pihak perlu bekerja sama untuk menjaga daya tahan perekonomian nasional, terutama sektor perbankan yang merupakan penopang fundamental perekonomian Indonesia.