Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Jambi memberikan perlindungan kepada 292 atlet dan pelatih yang mengikuti PON XXI Tahun 2024 di Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).
Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Jambi Seto Tjahjono dalam keterangan di Jambi, Kamis, mengatakan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) memberikan jaminan pemulihan kecelakaan kerja tanpa batas biaya dan tanpa batas waktu perawatan sampai peserta sembuh dan kembali bisa beraktivitas.
Dia mengatakan BPJAMSOSTEK memberikan jaminan sebagai peserta selama kegiatan olahraga tingkat nasional tersebut berlangsung.
“Atlet yang telah menjadi peserta program program BPJAMSOSTEK akan merasa aman saat bertanding dan bisa memberikan hasil yang maksimal untuk Provinsi Jambi,” katanya.
Dia menjelaskan jaminan sosial yang diberikan sifat perlindungannya tanpa batas, semua biaya ditanggung sesuai kebutuhan medis yang diperlukan.
Apabila terjadi cedera pada atlet saat bertanding maka semua biaya ditanggung 100 persen oleh BPJAMSOSTEK sampai dengan sembuh.
Adapun jumlah orang yang dilindungi melalui program tersebut yaitu sebanyak 292 orang, terdiri atas 217 orang atlet dan 75 pelatih yang berasal dari 34 cabang olahraga yang diikuti.
Dengan demikian apabila terjadi risiko cedera ataupun kejadian lainnya maka para atlet telah terlindungi. Hal itu karena para atlet yang akan bertanding terlindungi oleh program dasar yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Seto berharap dengan jaminan ini, para atlet dapat menjalani pertandingan dengan tenang dan nyaman sehingga kemenangan bisa diraih untuk Provinsi Jambi.
Jaminan sosial ini, kata dia, juga sebagai bentuk kepedulian pemerintah dengan para atlet dan apresiasi atas prestasi yang ditorehkan.