Staf Ahli Menpora RI urusan Kepemudaan dan Olahraga, Hamdan Hamedan, menanggapi pro dan kontra terkait pemberdayaan diaspora Indonesia di luar negeri. Menurut Hamdan, keberadaan diaspora luar negeri sangat penting bagi Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan Hamdan dalam diskusi mengenai Peran dan Pemberdayaan Diaspora bagi Kebijakan Luar Negeri Indonesia yang diselenggarakan oleh Laboratorium Ilmu Politik Universitas Bakrie pada Rabu (22/5/2024).
Diskusi tersebut dihadiri oleh tiga narasumber, yakni Muhsin Syihab (Staf Ahli Menlu RI bidang Hubungan AntarLembaga) dan Muhammad Badaruddin (Dosen Ilmu Politik Universitas Bakrie).
Dalam diskusi tersebut, para narasumber sepakat akan pentingnya diaspora di luar negeri bagi Indonesia. Namun, masih ada tantangan dalam mengoptimalkan peran diaspora Indonesia di luar negeri untuk pembangunan di Indonesia.
Hamdan menjelaskan bahwa ada pro dan kontra, serta kurangnya literasi mengenai diaspora di Indonesia. Dia juga menyebutkan bahwa tantangan lain adalah minimnya hubungan diaspora Indonesia dengan tanah air.
Muhammad Badaruddin menegaskan bahwa diaspora Indonesia harus dilihat sebagai penghubung antara Indonesia dengan arena Internasional. Dia meyakini bahwa pandangan tentang diaspora Indonesia harus berubah.
Muhsin Syihab menekankan pentingnya peran diaspora dalam memberikan kontribusi remitansi sebesar Rp 200 triliun, sehingga diaspora layak dianggap sebagai pahlawan devisa.
“Diaspora adalah aset bangsa dan harus diperlakukan dengan baik, agar mereka tidak ragu untuk pulang dan membantu membangun Indonesia,” tutupnya.
Diskusi ini dihadiri oleh mahasiswa, dosen, dan Ilmu Politik Universitas Bakrie di Jakarta. Artikel sumber dapat diakses melalui https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/4435/diaspora-adalah-aset-bangsa-harus-diperlakukan-secara-baik/15. (dkk/jpnn)