Berita terkini, update prabowo subianto yang humanis, berani dan tegas

Fisip UI Mengajak Mahasiswa Memahami Isu Keamanan Nasional dan Hak-Hak Sipil

Fisip UI Mengajak Mahasiswa Memahami Isu Keamanan Nasional dan Hak-Hak Sipil

DHI FISIP UI Dorong Mahasiswa untuk Mengenal Lebih Dalam Isu Keamanan Nasional dan Hak-Hak Sipil

Departemen Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (DHI Fisip UI) mengadakan seminar bertajuk “Mencari Titik Tengah Demokrasi: Antara Keamanan Nasional dan Kebebasan Sipil” pada Kamis (30/5).

Seminar ini membahas isu spyware dalam konteks keamanan nasional dan hak-hak sipil yang sedang hangat perbincangkan di masyarakat. Baru-baru ini, laporan amnesty memperhatikan masalah pembelian dan penggunaan spyware oleh pemerintah Indonesia yang diduga berasal dari Israel.

Laporan tersebut menunjukkan bahwa penggunaan spyware tersebut merupakan tindakan represif terhadap kebebasan sipil, menandakan adanya pelanggaran terhadap hukum Indonesia terutama terkait perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.

Seminar ini diadakan di Auditorium Ilmu Komunikasi dan dimoderatori oleh Broto Wardoyo, dosen di Departemen Hubungan Internasional Fisip UI, serta menghadirkan sejumlah pembicara terkemuka yang memberikan wawasan mendalam mengenai topik yang sedang hangat dibahas.

Ketua Departemen Hubungan Internasional Fisip UI, Asra Virgianita, menyampaikan apresiasi atas diselenggarakannya seminar ini. Asra juga mendorong para peserta, khususnya mahasiswa, untuk aktif memanfaatkan kegiatan tersebut guna meningkatkan pemahaman yang mendalam mengenai isu keamanan nasional dan hak-hak sipil.

“Kampus sebagai tempat para akademisi berkumpul harus mengedukasi masyarakat agar mampu melihat isu-isu dari berbagai sudut pandang untuk memperoleh pemahaman yang seimbang,” ujar Asra.

“Apakah benar spyware hanya merugikan hak-hak sipil tanpa adanya pertimbangan lain seperti keamanan nasional yang juga perlu dipertimbangkan saat terkait dengan teknologi tersebut,” tambahnya.

Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN RI, Sulistyo, menjelaskan dinamika perlindungan data dan kebijakan lokalisasi data yang sebaiknya diterapkan di Indonesia.

Sulistyo juga menyoroti prediksi ancaman siber pada tahun 2024, termasuk ancaman ransomware, dan menekankan pentingnya regulasi yang lebih kuat serta kesadaran institusi dalam mematuhi rekomendasi pihak berwenang yaitu BSSN untuk mencegah kebocoran data.

“Ancaman terhadap data dapat dikategorikan menjadi tiga bentuk utama: Data Dicari, Data Diberi, dan Data Dicuri yang dilakukan oleh para pelaku kejahatan daring, di mana targetnya adalah individu yang memiliki nilai strategis,” katanya.

“Dalam konteks ini, spyware atau penyadapan terkait dengan pencurian data yang potensi penyalahgunannya relatif kecil,” lanjutnya.

Juga hadir sebagai pembicara Wakil Kepala Densus 88 AT Polri, Brigjen. Pol. I Made Astawa; Pemimpin Redaksi GTV sekaligus Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Herik Kurniawan; Peneliti di The Habibie Center, Mabda Haerunnisa Fajrilla Sidiq; Ketua Program Studi Kajian Ketahanan Nasional SKSG UI, J. Simon Runturambi; dosen Keamanan Internasional, Program Studi Ilmu Hubungan Internasional FISIP UI, Ali Abdullah Wibisono.

Dalam era digital, sektor swasta juga memegang peranan penting sebagai penyedia jasa atau broker aplikasi penyadapan. Proses penyadapan harus transparan dan akuntabel. Keputusan untuk melakukan penyadapan harus merupakan keputusan etis, mempertimbangkan tujuan, ancaman yang timbul, dan kewenangan lembaga yang mengambil keputusan.

Semua pembicara membawakan materi yang membuka wawasan mengenai bagaimana menemukan keseimbangan antara keamanan nasional dan kebebasan sipil di era digital. Kita sebagai masyarakat juga memiliki peran dalam menjaga keseimbangan tersebut, mengawasi kebijakan keamanan siber untuk memastikan keseimbangan antara keamanan nasional dan kebebasan sipil.

Sumber: https://www.rmoljabar.id/dhi-fisip-ui-ajak-mahasiswa-pahami-isu-keamanan-nasional-dan-hak-hak-sipil

Source link