Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, membentuk tim pendamping percepatan penyerapan anggaran sejumlah program kegiatan strategis di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) di kabupaten itu.
Tim yang dibentuk tersebut segera menggelar rapat pendampingan terhadap sejumlah OPD yang memiliki proyek strategis, agar bisa segera terlaksana,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus Revlisianto Subekti di Kudus, Minggu.
Hal itu, kata dia, terkait dengan proses pengadaan barang dan jasa melalui katalog elektronik (E-Katalog) karena di Kabupaten Kudus termasuk masih hal baru, sehingga perlu diantisipasi agar tidak timbul permasalahan.
Untuk tahun ini, imbuh dia, hal tersebut memang menjadi perhatian.
Terlebih lagi sebelumnya juga ada temuan dari BPK terhadap beberapa OPD yang diberikan rekomendasi untuk melakukan pengembalian uang negara, serta ada yang direkomendasikan untuk melakukan perbaikan administrasi maupun sejumlah catatan lain.
“Kami juga akan berkomunikasi dengan Inspektorat Kudus, meskipun sebelumnya juga sudah ada sosialisasi dari LKPP dan BPK. Harapannya menjadi solusi untuk teman-teman di OPD agar pelaksanaannya lebih teliti lagi,” ujarnya.
Menurut dia, temuan dari BPK tidak bisa dijadikan alasan untuk tidak melaksanakan program kegiatan yang sudah direncanakan sebelumnya. Karena Pemkab Kudus juga membentuk desk percepatan anggaran sehingga permasalahan bisa dikomunikasikan untuk dicarikan jalan keluarnya.
Terkait dengan penyerapan anggaran yang dinilai lamban, kata dia, proggresnya justru lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. Karena setiap program kegiatan juga ada proses perencanaannya terlebih dahulu.
“Kami optimistis tidak ada program kegiatan yang batal dijalankan karena nantinya tetap dimonitoring oleh Tim Evaluasi Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Pemkab Kudus,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus Djati Solechah menambahkan bahwa penyerapan APBD 2024 di semua OPD di Kabupaten Kudus hingga 28 Mei 2024 sebesar Rp517,8 miliar atau 22 persen dari total anggaran Rp2,31 triliun.
Namun, penyerapan anggaran tersebut belum bisa dijadikan tolok ukur bahwa pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Kudus belum berjalan, karena realisasi keuangan bukanlah realisasi fisik kegiatan sehingga harus menunggu hingga akhir tahun.
Apalagi sejumlah OPD di Kudus sudah ada yang menjalankan program kegiatannya, namun pihak ketiga yang memenangkan lelang proyek ada yang belum melakukan pencairan dana uang muka dan lebih memilih saat proyek selesai dikerjakan sehingga mengakibatkan tingkat serapan anggaran belum maksimal.
Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2024