Berita terkini, update prabowo subianto yang humanis, berani dan tegas
Berita  

Penyaluran Kredit Program di Bali Mencapai Rp4,72 triliun Menurut DJPb

Penyaluran Kredit Program di Bali Mencapai Rp4,72 triliun Menurut DJPb

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bali mencatat total penyaluran Kredit Program hingga 31 Mei 2024 di provinsi ini sudah mencapai Rp4,72 triliun yang diterima oleh 60.951 debitur. Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bali Muhamad Mufti Arkanv, di Denpasar, Jumat, mengatakan untuk mendorong kinerja sektor usaha, pemerintah memperluas akses pembiayaan terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui Kredit Program.

Kredit Program di Bali terdiri dari Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Pembiayaan Ultra Mikro (UMi). Pada KUR, pemerintah membiayai sebagian bunga yang ditanggung oleh debitur dalam bentuk subsidi bunga,” ujarnya pula. Mufti Arkanv menyampaikan penyaluran KUR masih didominasi oleh KUR skema Mikro (dengan nilai kredit di atas Rp10 juta sampai Rp100 juta) yang mencapai Rp3 triliun lebih untuk 50.867 debitur.

Sedangkan KUR skema Kecil mencapai Rp1,68 triliun dengan 5.275 debitur, kemudian Super Mikro sejumlah Rp16,66 miliar dengan 1.773 debitur, dan Ultra Mikro sejumlah Rp14,98 miliar dengan 2.586 debitur. Berdasarkan sektor usahanya, penyaluran kredit program pada masih didominasi oleh sektor perdagangan (42,85 persen), sektor pertanian (16,65 persen), dan sektor industri pengolahan (12,67 persen).

Dari sembilan kabupaten/kota di Provinsi Bali, dalam penyaluran Kredit Program tersebut tercatat jumlah debitur yang tertinggi di Kabupaten Buleleng sebanyak 10.346 debitur. Sedangkan untuk jumlah penyaluran tertinggi itu di Kota Denpasar. Mufti Arkanv menyampaikan sejumlah tantangan dalam penyaluran Kredit Program, di antaranya terdapat data debitur yang sudah lunas namun masih terdaftar aktif di Sistem Informasi Kredit Program (SIKP).

Selain itu, data calon debitur potensial dari pemda pada SIKP belum optimal dimanfaatkan oleh penyalur. “Hal ini dikarenakan data yang diinput oleh pemda sebagian besar adalah data UMKM yang mengajukan Nomor Induk Berusaha (NIB), yang belum tentu memang berminat menjadi debitur,” ujarnya pula. Terkait dengan tantangan tersebut, belum lama ini juga telah dilaksanakan kegiatan bimbingan teknis SIKP oleh Sekretariat Daerah Kota Denpasar.