Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah permasalahan cukup signifikan dalam Laporan Keuangan (LK) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tahun 2023.
“BPK masih menemukan sejumlah permasalahan yang cukup signifikan dan perlu menjadi perhatian dari Kepala BRIN beserta jajaran. Permasalahan tersebut yaitu kinerja pengelolaan anggaran belanja modal pada BRIN rendah, serta pengelolaan aset tetap peralatan dan mesin pada delapan satker (satuan kerja) BRIN kurang memadai,” ujar Ketua BPK Isma Yatun saat menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LK BRIN tahun 2023 di kantor BRIN, dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Kamis.
Isma mengharapkan Kepala BRIN dapat segera menindaklanjuti permasalahan yang menjadi temuan BPK. Dengan begitu, pelaksanaan dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan negara pada BRIN menjadi semakin baik.
“Jika terdapat rekomendasi yang sudah tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan yang sah, agar segera menyampaikan usulan kepada BPK, sehingga dapat ditelaah dan diusulkan menjadi bagian dari tindak lanjut,” ungkapnya.
Menurut dia, BRIN merupakan salah satu entitas yang sangat signifikan dalam pemeriksaan laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP). Pemeriksaan atas LK BRIN tahun 2023 adalah satu kesatuan dengan laporan hasil pemeriksaan (LHP) LKPP, sebagaimana LK kementerian/lembaga lainnya.
Karena itu, Kepala BRIN dan jajaran diingatkan agar berhati-hati dalam mengelola keuangan karena jika opini LK BRIN menurun, maka opini LKPP pun bisa menurun.
Kendati ditemukan beberapa persoalan, pemeriksaan LK BRIN tahun 2023 tidak terdapat temuan yang berdampak material terhadap penyajian LK, sehingga BPK…
Pada kesempatan yang sama, Kepala BRIN Laksana Tri Handoko mengatakan bahwa seluruh jajaran BRIN bakal berusaha semaksimal mungkin menjaga tata kelola keuangan BRIN agar lebih baik, dan segera menindaklanjuti temuan-temuan yang menjadi permasalahan dalam pemeriksaan.
“Kami berharap tim pemeriksa BPK dapat memberikan dukungan dalam menjaga tata kelola keuangan BRIN dan memberikan pendampingan dalam menindaklanjuti temuan-temuan yang menjadi permasalahan dalam pemeriksaan,” kata Tri Handoko.
Copyright © ANTARA 2024