Bank Mandiri bekerja sama dengan Ditjen Imigrasi untuk memberikan akses bagi warga negara asing (WNA) dalam pembukaan rekening tabungan melalui Livin’ by Mandiri. Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan kemudahan, keamanan, dan privillege dalam proses pengajuan Golden Visa.
Bank Mandiri dipilih sebagai mitra pertama Golden Visa karena Livin’ by Mandiri dapat diakses di 121 negara dunia dan menyediakan berbagai pilihan solusi produk investasi. Bank Mandiri akan mengoptimalkan layanan publik Ditjen Imigrasi kepada para WNA untuk menarik investasi asing ke Indonesia, yang diharapkan dapat membantu pertumbuhan ekonomi negara.
Program Golden Visa yang dicanangkan pemerintah memiliki potensi untuk meningkatkan portofolio dana pihak ketiga (DPK) Bank Mandiri di masa mendatang. Pemerintah menargetkan 1.000 penerima Golden Visa di tahun 2024.
Golden Visa merupakan jenis visa baru yang menargetkan investor, pebisnis internasional, talenta global, dan wisatawan mancanegara yang memenuhi kriteria tertentu. Investor asing pemegang Golden Visa dapat memiliki izin tinggal di Indonesia selama 5 hingga 10 tahun dengan syarat jumlah investasi tertentu.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meluncurkan Golden Visa dengan harapan agar fasilitas ini dapat menjangkau investor dan talenta global berkualitas. Aturan Golden Visa mengacu pada peraturan yang telah ditetapkan terkait visa dan izin tinggal di Indonesia.
Bank Mandiri berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan perekonomian nasional melalui investasi asing yang signifikan melalui kerja sama ini. Diharapkan, kerja sama ini dapat menciptakan nilai tambah bagi kedua belah pihak dan meningkatkan pengalaman dalam menggunakan layanan perbankan dan pemerintahan yang terintegrasi.