Berita terkini, update prabowo subianto yang humanis, berani dan tegas
Berita  

OJK Maluku Mendorong Peningkatan Literasi Keuangan dan Inklusi di Wilayah 3T

OJK Maluku Mendorong Peningkatan Literasi Keuangan dan Inklusi di Wilayah 3T

Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku menggalakkan literasi dan inklusi keuangan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) di Provinsi Maluku.

Upaya literasi keuangan disertai penguatan program inklusi keuangan melalui sinergi dengan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang melibatkan pemda, Kementerian/Lembaga di wilayah kepulauan di Desa Kilfura, Kabupaten Seram Bagian Timur, kata Kepala OJK Maluku Andy M Yusuf, di Ambon, Rabu.

Ia mengatakan, OJK bersama TPAKD Provinsi Maluku, dan Women’s World Banking berkolaborasi mengembangkan Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) wilayah kepulauan, yakni di Desa Kilfura Kabupaten Seram Bagian Timur.

Saat ini program tersebut telah menyelesaikan tahapan Pra Inkubasi melalui proses pemetaan dan sosialisasi program ke masyarakat desa.

Rangkaian kegiatan lanjutan pada tahap Inkubasi akan dilaksanakan pada bulan September hingga akhir tahun 2024 dengan melibatkan berbagai lapisan kelompok masyarakat, di antaranya petani, nelayan, pelaku usaha kreatif dan perempuan.

Ia menjelaskan, bentuk kegiatan yang dilakukan antara lain berupa produk matching, peningkatan kapasitas, pembukaan rekening simpanan, penyaluran pembiayaan, dan pembukaan agen Laku Pandai.

Selain itu, dalam upaya menurunkan aktivitas keuangan tidak berizin/rentenir dan meningkatkan akses keuangan di pelaku usaha mikro.

Dia menyatakan, OJK Maluku bersama TPAKD Kabupaten Maluku Tengah sementara juga menjalankan program Kredit atau Pembiayaan Melawan Rentenir (KPMR) yang diberi nama KUM Kreatif, dengan menunjuk PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Maluku dan Maluku Utara sebagai bank pelaksana program.

Saat ini terdapat 293 orang pelaku usaha mikro yang menjadi debitur dengan total pembiayaan yang telah disalurkan sebesar Rp4,8 miliar dengan Non Performing Loan (NPL) atau pinjaman bermasalah yang rendah.

Ia menambahkan, sampai dengan Juni 2024, pemerintah provinsi dan seluruh pemerintah kabupaten/kota di Maluku telah membentuk TPAKD.

Salah satu fokus TPAKD pada tahun 2024 adalah ikut mendukung program pengentasan kemiskinan ekstrem di Maluku.