-
Minggu, 25 Agustus 2024 13:00 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk waspada agar tidak terjebak investasi ilegal, salah satu caranya dengan mengenali karakteristik dan modus investasi tersebut.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk waspada agar tidak terjebak investasi ilegal, salah satu caranya dengan mengenali karakteristik dan modus investasi tersebut.