DAILYPANGANDARAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangandaran menyatakan bahwa ada dua pasang calon yang bersaing dalam Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024. Pasangan tersebut adalah Ujang Endin Indrawan-Dadang Solihat dan Citra Pitriyami dan Ino Darsono.
Kedua pasangan ini didukung oleh partai politik yang berbeda. Ujang-Dadang didukung oleh 12 partai politik dan Citra-Ino didukung oleh 5 partai politik.
Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin, mengatakan bahwa proses pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati telah selesai dilaksanakan. Hasilnya, Pilkada 2024 Pangandaran akan diikuti oleh dua pasang calon.
“Semua hasil verifikasi lapangan memenuhi syarat diterima dan dokumen lengkap,” kata Muhtadin, Jumat (30/8/2024).
Proses pendaftaran di hari terakhir kemarin baru selesai sekitar pukul 21.00 WIB malam. Pendaftar terakhir adalah pasangan Ujang-Dadang.
Selanjutnya, pasangan calon akan mengikuti tes pemeriksaan kesehatan yang akan dijadwalkan pada tanggal 31 Agustus hingga September 2024 di RS Hasan Sadikin Bandung.
Muhtadin memastikan bahwa Pilkada 2024 akan diikuti oleh dua pasang calon. Hasil verifikasi menunjukkan bahwa pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Citra Pitriyami dan Ino Darsono didukung oleh Partai PDI Perjuangan, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, dan Partai Perindo.
Sementara pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Ujang Endin Indrawan dan Dadang Solihat didukung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Golongan Karya (GOLKAR), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Untuk pengusung partai politik pasangan Ujang-Dadang yang didukung oleh 12 partai politik, diantaranya Gerindra, PKB, Golkar, PKS, PPP, PSI, Hanura, PKN, Partai Ummat, PBB, dan Partai Garuda. Namun, yang memenuhi syarat sebagai pengusung hanya tersisa 7 partai politik yaitu Gerindra, PKB, PKS, Golkar, PPP, Hanura, dan PSI.
“Karena yang lolos memenuhi syarat sebagai pengusul hanya 7 partai politik. Sisanya adalah partai pendukung atau simpatisan,” kata Muhtadin.
Selanjutnya, penetapan calon akan dilaksanakan pada 22 September 2024 dan pengundian nomor urut akan dilakukan pada 23 September 2024.