Pemerintah Indonesia sedang menjalankan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Merauke, provinsi Papua Selatan, di bidang pertanian untuk mencapai swasembada. Upaya ini telah mendapat kritik karena dianggap merusak lingkungan setempat.
Proyek PSN di Merauke dimulai pada 12 Juli 2024, saat Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Siti Nurbaya, mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor 835 Tahun 2024. Surat tersebut memberikan izin penggunaan kawasan hutan untuk pembangunan sarana dan prasarana ketahanan pangan. Namun, izin tersebut diberikan atas nama Kementerian Pertahanan RI untuk pertahanan dan keamanan, yang meluas hingga 13.540 hektar di kawasan Hutan Lindung, Hutan Produksi Tetap, dan Kawasan Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.
Proyek ini merupakan bagian dari PSN Kawasan Pengembangan Pangan dan Energi Merauke untuk mengembangkan 1 juta hektar sawah. Namun, Yayasan Pusaka Bentala Rakyat (PUSAKA) mencatat bahwa lokasi proyek ini berada di kawasan hutan adat dan memiliki nilai konservasi tinggi, dimana pemilik tanah di beberapa distrik menyatakan tanah mereka telah digusur.
PUSAKA menilai proyek ini melanggar hak asasi masyarakat adat dan merusak lingkungan hidup sesuai dengan konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Mereka juga menyatakan bahwa prinsip Free Prior Informed Consent (FPIC), dimana masyarakat harus diberikan informasi dan kebebasan untuk menerima atau menolak proyek pembangunan di wilayah adat mereka, tidak dilakukan oleh pemerintah, pengembang proyek, dan perusahaan.
Sementara itu, LBH Papua juga mengkritik proyek ini dan menuntut agar penghancuran Taman Nasional, Suaka Margasatwa, dan Cagar Alam yang dilindungi di Merauke dihentikan. Mereka menilai bahwa 10 perusahaan yang terlibat dalam PSN di Merauke beroperasi di wilayah yang dilindungi, yang berpotensi menghancurkan lingkungan.
Meskipun kritik tersebut, Wakil Menteri Pertanian menyatakan bahwa proyek PSN di Merauke berjalan dengan baik dan merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mencapai swasembada pangan dan menjadikan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia. Menteri Pertanian juga telah memastikan komitmen pemerintah untuk mewujudkan Merauke sebagai lumbung pangan dunia dengan melakukan berbagai upaya pengembangan pertanian di wilayah tersebut.