Berita terkini, update prabowo subianto yang humanis, berani dan tegas
Berita  

Direktur Utama: Tiga Bank Syariah Seperti BSI Dibutuhkan untuk Menjadi “Game Changer”

Direktur Utama: Tiga Bank Syariah Seperti BSI Dibutuhkan untuk Menjadi “Game Changer”

Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Hery Gunardi mengatakan bahwa diperlukan tiga bank syariah dengan jumlah aset sebesar BSI untuk menjadi game changer bagi industri perbankan syariah di Indonesia.

Hery menekankan pentingnya keberadaan tiga bank syariah dengan aset masing-masing Rp300 triliun, seperti BSI yang memiliki aset sebesar Rp400 triliun pada akhir tahun ini. Hal ini dianggap sebagai langkah strategis yang dapat mengubah pasar perbankan syariah di Indonesia.

Menurut Hery, sebelum adanya BSI, pangsa pasar perbankan syariah di Indonesia masih di bawah 7 persen. Namun, setelah BSI berdiri pada 2021, pangsa pasar bank syariah terus meningkat hingga di atas 7 persen. Pertumbuhan ini juga terjadi pada pangsa pasar pembiayaan dan dana pihak ketiga (DPK) bank syariah terhadap bank nasional.

Pada semester I 2024, aset BSI tumbuh sebesar 15,10 persen (year on year/yoy) menjadi Rp360,85 triliun. Pertumbuhan ini termasuk yang tinggi di antara 10 bank terbesar di Indonesia. Per Juni 2024, pembiayaan BSI mencapai Rp257,39 triliun atau tumbuh 15,99 persen yoy, sementara DPK BSI tumbuh 17,50 persen yoy menjadi Rp296,70 triliun.

Hery juga mencatat bahwa jumlah bank umum syariah masih jauh lebih sedikit dibandingkan bank umum konvensional. BSI, yang menjadi lokomotif pertumbuhan di industri bank syariah, masih berada dalam kategori KBMI III. Hery berharap agar BSI dapat naik ke kategori KBMI IV dalam dua tahun mendatang.

Meskipun wacana merger antara BTN Syariah dan Bank Muamalat telah beredar, namun pada Juli lalu, BTN memutuskan untuk tidak melanjutkan akuisisi Bank Muamalat. Informasi terbaru menyebutkan bahwa BTN telah mencapai kesepakatan harga akuisisi dengan bank syariah lain dan berharap transaksi tersebut dapat selesai sebelum akhir tahun ini.

OJK memberikan tenggat waktu bagi UUS untuk melakukan spin off dalam dua tahun setelah asetnya mencapai minimal Rp50 triliun atau 50 persen dari aset induknya. Hal ini menandakan pentingnya bagi BTN untuk menyelesaikan proses akuisisi bank syariah sebelum November 2025.

Hery menegaskan bahwa keberadaan tiga bank syariah dengan aset besar dapat menjadi pendorong pertumbuhan bagi industri perbankan syariah di Indonesia.