PortalMetroTV.info adalah situs berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, ekonomi, teknologi, hiburan, dan olahraga
Berita  

“Bank Emas: Pendorong Pertumbuhan Perbankan Syariah”

Bank Emas Memiliki Potensi Untuk Mendorong Pertumbuhan Perbankan Syariah di Indonesia

Abdul Hakam Naja, penasihat Center of Sharia Economic Development (CSED) Institute for Development of Economics and Finance (Indef) memperkirakan bahwa keberadaan bank emas (bullion bank) dapat menjadi pendorong penting bagi pertumbuhan perbankan syariah di tanah air. Menurutnya, bank emas merupakan lembaga yang dapat memfasilitasi kegiatan usaha perbankan dengan menggunakan logam mulia sebagai instrumen. Beberapa perusahaan yang sudah mengambil peran sebagai bullion bank di Indonesia antara lain PT Pegadaian (Persero), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk), dan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk.

Dengan adanya bank emas, sistem ekonomi emas di Indonesia dapat terintegrasi dengan baik mulai dari hulu hingga hilir. Hal ini mencakup berbagai kebutuhan seperti simpanan, titipan, pembiayaan, investasi, perdagangan, dan kegiatan lainnya. Abdul Hakam Naja juga menekankan bahwa bank emas dapat menjadi alternatif bagi masyarakat yang selama ini menyimpan kekayaan dalam bentuk emas di rumah. Selama ini, Indonesia hanya mendapatkan manfaat dari biaya pengolahan industri emas karena kebanyakan bullion bank beroperasi di Singapura.

Namun, Indonesia diproyeksikan segera memiliki bank emas setelah diterbitkannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bullion. Meskipun produksi emas Indonesia pada tahun 2023 di bawah target, negara ini tetap menjadi produsen emas terbesar keenam di dunia. Abdul Hakam Naja meyakini bahwa bank emas akan menjadi salah satu pilar penting dalam ekonomi Indonesia di masa depan. Hal ini sejalan dengan semangat untuk memanfaatkan kekayaan alam Indonesia secara optimal dan berkelanjutan.

Dengan begitu, bank emas memiliki potensi besar dalam mendorong pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia, mengoptimalkan nilai tambah dari sumber daya emas dalam negeri, serta memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain utama dalam industri emas global.