Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bank Indonesia (BI) telah mengadakan koordinasi tahunan tentang rencana penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dan operasi moneter tahun 2025. Koordinasi tersebut merupakan bagian dari sinergi antara kebijakan fiskal dan moneter yang sangat penting untuk menjaga stabilitas fiskal dan moneter, termasuk nilai tukar rupiah dan stabilitas sistem keuangan guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Koordinasi rutin ini dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur BI Perry Warjiyo. Sesuai peraturan yang berlaku, pemerintah berkoordinasi dengan BI dalam penerbitan SUN dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) agar selaras dengan arah kebijakan dan rencana operasi moneter bank sentral.
Rencana penerbitan SBN di pasar domestik untuk memenuhi kebutuhan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 telah diumumkan oleh Kemenkeu. BI juga akan melakukan pembelian SBN dari pasar sekunder pada 2025 sejalan dengan rencana operasi moneter.
Penerbitan SBN dan pembelian SBN dari pasar sekunder oleh BI akan dilakukan dengan prinsip kebijakan fiskal dan moneter yang prudent untuk menjaga disiplin dan integritas pasar. Strategi penerbitan SBN yang terukur, antisipatif, dan fleksibel didukung oleh pengelolaan portofolio utang yang efektif untuk menjaga struktur utang pemerintah yang sehat, aman, dan berkesinambungan.
Pembelian SBN dari pasar sekunder oleh BI juga mempertimbangkan kebutuhan likuiditas serta perubahan likuiditas akibat lalu lintas devisa dan operasi keuangan Pemerintah. Mekanisme pertukaran SBN secara bilateral dilakukan dengan menggunakan harga pasar yang berlaku sesuai mekanisme pasar.
Kemenkeu dan BI menegaskan bahwa penerbitan serta pembelian SBN dilakukan secara transparan, akuntabel, sesuai mekanisme pasar, dan dengan tata kelola yang kuat. Eratnya koordinasi antara kebijakan fiskal pemerintah dan kebijakan moneter BI sangat penting dalam menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.