Presiden Prabowo Subianto telah mendengar keluhan rakyat terkait rencana kenaikan PPN sebesar 12 persen. Menurut Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Presiden telah memerintahkan kenaikan tersebut hanya berlaku untuk barang mewah, sedangkan barang-barang pokok akan tetap terbebas dari kenaikan PPN. Hal ini dijelaskan agar tidak terjadi polemik dan memastikan bahwa pangan seperti beras tetap tidak terkena PPN 12 persen. Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kebijakan kenaikan PPN hanya untuk barang mewah, bukan untuk bahan pangan. Barang-barang yang dibutuhkan banyak orang, seperti beras, daging, ikan, dan layanan kesehatan, akan tetap dikenakan PPN 0 persen. Presiden juga menekankan bahwa sistem perpajakan akan terus diperbarui untuk menjaga keadilan dan kesejahteraan rakyat. Kabar ini diharapkan dapat meredakan kekhawatiran masyarakat terkait dampak kenaikan PPN 12 persen hanya untuk barang-barang mewah.
“Menko Pangan: Solusi keluhan rakyat terkait PPN 12%”

Read Also
Recommendation for You

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK memiliki komitmen kuat untuk memastikan setiap pedagang kripto yang terdaftar…

Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nyoman Adhi Suryadnyana menegaskan pentingnya hasil pemeriksaan BPK yang…

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan Nasional, Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro, menanggapi penurunan inflasi…

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menegaskan komitmennya dalam meningkatkan pengelolaan risiko internal melalui perbaikan berkelanjutan…

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memberikan penjelasan mengenai surat teguran yang diterima oleh wajib…