PortalMetroTV.info adalah situs berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, ekonomi, teknologi, hiburan, dan olahraga
Berita  

“Barang Dikenai PPN 12%: Penemuan & Wawasan Terbaru”

Pemerintah telah secara resmi menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari. Hal ini akan berdampak pada berbagai barang yang terkena pajak tersebut. Peningkatan PPN ini merupakan kebijakan yang diambil untuk meningkatkan penerimaan negara dan mengatasi berbagai tantangan ekonomi yang dihadapi. Dengan adanya kenaikan PPN ini, masyarakat diharapkan dapat lebih bijak dalam pengeluaran dan penggunaan dana, serta memperhatikan jenis barang apa saja yang akan terkena kenaikan pajak tersebut. Selain itu, Pemerintah juga telah merilis daftar barang-barang yang terkena PPN 12 persen agar masyarakat lebih memahami dampak dari kebijakan ini. Pengetahuan mengenai daftar barang yang terkena PPN dapat membantu masyarakat dalam perencanaan pengeluaran dan keuangan mereka. Selain itu, upaya Pemerintah ini juga sebagai bagian dari langkah untuk memperkuat ekonomi negara secara keseluruhan.