Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat atau Bank Kalbar berhasil mencatat laba yang mengesankan pada tahun 2024, yaitu sebesar Rp493,14 miliar setelah dipotong pajak. Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi, menyatakan bahwa laba sebelum pajak konsolidasi mencapai Rp644,79 miliar. Selain itu, total aset Bank Kalbar juga tumbuh sebesar 6,43 persen year-on-year menjadi Rp26,62 triliun, dengan Dana Pihak Ketiga (DPK) naik sebesar 7,264 persen YoY menjadi Rp20,35 Triliun. Pertumbuhan kredit dan pembiayaan juga mengalami kenaikan sebesar 8,224 persen YoY hingga mencapai Rp16,86 triliun. Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari inovasi layanan perbankan yang ditawarkan oleh Bank Kalbar, serta pengelolaan risiko yang cermat. Bank Kalbar secara konsisten memberikan layanan perbankan terbaik kepada masyarakat Kalimantan Barat melalui pengembangan layanan digital. Meskipun menghadapi ketidakpastian global dan tantangan ekonomi domestik, Bank Kalbar berhasil tetap berkembang. Bank Kalbar mampu menjaga stabilitas kinerjanya melalui strategi inovatif dan responsif, menjadikan mereka sebagai lembaga perantara yang mendukung aktivitas perekonomian daerah. Dengan capaian tersebut, Bank Kalbar tidak hanya menunjukkan ketangguhan di tengah dinamika ekonomi, tetapi juga mengukuhkan komitmen untuk pertumbuhan yang inovatif dan berkelanjutan. Bank Kalbar berterima kasih kepada semua nasabah, pemerintah, legislator, dan semua pihak yang telah mendukung kesuksesan Bank Kalbar, termasuk dewan komisaris, direksi, dan seluruh karyawan. Semua pihak tersebut telah memberikan kontribusi maksimal bagi kesuksesan Bank Kalbar.
“Bank Kalbar: Laba 2024 Rp493,14 miliar, Proyeksi Meningkat!”

Read Also
Recommendation for You

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK memiliki komitmen kuat untuk memastikan setiap pedagang kripto yang terdaftar…

Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nyoman Adhi Suryadnyana menegaskan pentingnya hasil pemeriksaan BPK yang…

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan Nasional, Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro, menanggapi penurunan inflasi…

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menegaskan komitmennya dalam meningkatkan pengelolaan risiko internal melalui perbaikan berkelanjutan…

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memberikan penjelasan mengenai surat teguran yang diterima oleh wajib…