PortalMetroTV.info adalah situs berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, ekonomi, teknologi, hiburan, dan olahraga
Berita  

Aturan Baru OJK: Paylater Batasi Usia & Gaji

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan regulasi baru terkait layanan Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater, dengan tujuan utama untuk melindungi konsumen dan mencegah terjebak dalam utang akibat penggunaan layanan tersebut. Regulasi ini menetapkan persyaratan bagi pengguna paylater, termasuk batasan usia dan besaran pendapatan gaji. Tujuannya adalah untuk meningkatkan perlindungan konsumen dan masyarakat serta menghindari potensi terjebak utang bagi pengguna layanan paylater yang kurang memiliki literasi keuangan yang memadai.

Aturan baru ini juga diharapkan dapat mendukung perkembangan industri perusahaan pembiayaan di Indonesia, menciptakan ekosistem keuangan yang lebih stabil dan bertanggung jawab. Pembiayaan paylater hanya akan diberikan kepada individu yang memenuhi dua kriteria utama, yaitu usia minimal 18 tahun atau sudah menikah, serta memiliki pendapatan bulanan minimal Rp3 juta.

Regulasi ini diambil sebagai langkah responsif terhadap pertumbuhan layanan paylater yang pesat di Indonesia. Sejak Oktober 2024, nilai layanan paylater mencapai Rp8,41 triliun, meningkat 63,89 persen dibanding periode sebelumnya. Aturan ini akan berlaku untuk akuisisi nasabah baru dan perpanjangan pembiayaan paylater hingga 1 Januari 2027, dengan tujuan mengedukasi pengguna untuk menggunakan layanan tersebut secara bijak dan bertanggung jawab, serta memperkuat industri perusahaan pembiayaan.

OJK menekankan pentingnya transparansi dari perusahaan pembiayaan dalam memberikan layanan paylater. Setiap perusahaan diharapkan memberikan notifikasi yang jelas kepada nasabah mengenai risiko dan pentingnya berhati-hati dalam menggunakan layanan tersebut. Tujuan utamanya adalah agar konsumen memahami potensi dampak finansial yang mungkin timbul jika layanan tersebut tidak digunakan dengan bijak. OJK bertekad untuk terus memantau implementasi aturan ini dan siap melakukan peninjauan jika diperlukan, dengan memperhatikan kondisi ekonomi, stabilitas keuangan, dan perkembangan industri paylater.

Dengan regulasi baru ini, OJK berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam memanfaatkan layanan paylater dan mencegah terjebak dalam utang yang tak terkendali. Diharapkan langkah ini akan meningkatkan kesadaran akan pengelolaan keuangan yang sehat di kalangan pengguna layanan paylater.