PortalMetroTV.info adalah situs berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, ekonomi, teknologi, hiburan, dan olahraga
Berita  

“Pegadaian Dapat Beroperasi Bulion dengan Restu Otoritas Jasa Keuangan”

Pegadaian telah hadir selama 123 tahun di tengah masyarakat, terus melakukan peningkatan dan menyediakan berbagai produk gadai dan nongadai. OJK memberikan persetujuan kepada Pegadaian untuk melakukan kegiatan usaha bulion, termasuk deposito emas, pinjaman modal kerja emas, jasa titipan emas korporasi, dan perdagangan emas. Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan, mengumumkan bahwa setelah dua tahun upaya, Pegadaian berhasil menjadi perseroan pertama yang mendapatkan izin usaha bulion di Indonesia. Emas telah menjadi komoditas inti bisnis Pegadaian, dengan transaksi gadai emas mencapai Rp230 triliun pada November 2024. Pegadaian optimis untuk menjalankan kegiatan usaha bulion dengan dukungan anak usahanya, Galeri 24.

Langkah Pegadaian ini sejalan dengan harapan Menteri BUMN, Erick Thohir, dalam membentuk ekosistem bank emas atau bullion bank untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat terkait investasi emas. Investasi emas dianggap penting karena harganya cenderung stabil dan bahkan meningkat di tengah ketidakpastian ekonomi global. Indonesia memiliki cadangan emas yang besar tetapi belum dimasukkan ke dalam neraca keuangan bank. Hilirisasi emas di KEK Gresik juga diprediksi dapat menghasilkan hingga 60 ton emas per tahun.

Semangat Pegadaian dalam menghadirkan usaha bulion di Indonesia dapat mengoptimalkan hilirisasi emas sebagai komoditas tambang. Selain itu, upaya ini juga diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah sumber daya emas di Indonesia. Kehadiran usaha bulion diharapkan dapat membantu masyarakat memahami lebih dalam tentang investasi emas.