Kabupaten Buru di Provinsi Maluku menerima Dana Desa 2025 sebesar Rp 72.914.860.000 dari pemerintah pusat untuk 82 desa di wilayah itu. Alokasi dana yang berbeda-beda disesuaikan dengan jumlah penduduk dan luas wilayah setiap desa. Dana tersebut diperuntukkan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat demi meningkatkan kesejahteraan dan mengatasi kemiskinan. Sebanyak 20 persen dari Dana Desa diarahkan untuk Program Makan Bergizi Gratis. Desa Namlea menjadi desa dengan alokasi dana terbesar, sedangkan Desa Samalagi menerima alokasi dana terkecil. Pj Bupati Buru, Syarif Hidayat, mengingatkan perangkat desa untuk menggunakan Dana Desa dengan tepat agar bermanfaat bagi rakyat. Para Kepala Pemerintahan Negeri juga diminta untuk melaksanakan tugas dengan loyalitas tinggi. Penggunaan alokasi Dana Desa yang baik diharapkan dapat mendukung kemajuan daerah.
“Dana Desa Rp72,91 miliar untuk Kabupaten Buru: Penemuan Wawasan Menjanjikan”

Read Also
Recommendation for You

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan Survei Nasional Literasi dan…

Pemerintah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,04 triliun untuk bantuan dana desa…

Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah mulai dari tingkat pusat hingga daerah telah menjadi…

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK memiliki komitmen kuat untuk memastikan setiap pedagang kripto yang terdaftar…

Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nyoman Adhi Suryadnyana menegaskan pentingnya hasil pemeriksaan BPK yang…