Chief Marketing Officer (CMO) Tokocrypto Wan Iqbal menyambut baik langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mengambil alih pengawasan aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sebagai sinyal positif bagi industri kripto. Dengan reputasi OJK yang kuat dalam menjaga stabilitas sektor keuangan, langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap ekosistem kripto di Indonesia. Tokocrypto, sebagai salah satu pelaku utama di industri, telah mempersiapkan diri untuk beradaptasi dengan peraturan baru yang ditetapkan dalam POJK (Peraturan OJK) Nomor 27 Tahun 2024 dan SEOJK (Surat Edaran OJK) Nomor 20 Tahun 2024.
Menurut Iqbal, pengembangan ekosistem kripto yang inklusif sangat penting dan harus didukung dengan upaya menciptakan ekosistem yang mendukung pertumbuhan melalui edukasi masyarakat, pengembangan infrastruktur teknologi, dan insentif untuk inovasi. Dia juga menyoroti pentingnya OJK untuk mempertimbangkan dinamika global dalam menyusun regulasi, mengingat industri kripto adalah industri yang sangat global. Indonesia perlu memiliki regulasi yang adaptif untuk mendukung daya saing pelaku usaha lokal di pasar internasional.
Meskipun transisi pengawasan aset kripto dari Bappebti ke OJK akan menghadapi tantangan teknis dan operasional yang membutuhkan waktu, Tokocrypto percaya bahwa dengan dukungan dari regulator dan kolaborasi antar pemangku kepentingan, tantangan itu dapat diatasi. Pengawasan yang lebih ketat dan transparan dari OJK diharapkan akan membuka peluang bagi lebih banyak institusi keuangan tradisional untuk mengenal dan memahami sektor kripto, sehingga meningkatkan kepercayaan institusi terhadap sektor ini dan memperluas adopsi aset digital.