Pada Sabtu, 18 Januari 2025, Bank Indonesia (BI) telah menurunkan suku bunga acuan atau BI Rate menjadi 5,75 persen. Tindakan ini dilakukan dengan tujuan untuk merangsang pertumbuhan ekonomi nasional. Penurunan BI Rate tersebut diharapkan dapat memberikan stimulus positif bagi perekonomian Indonesia. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di tengah kondisi global yang terus berubah. Dengan demikian, diharapkan adanya peningkatan aktivitas ekonomi yang dapat memberikan dampak positif bagi berbagai sektor di Tanah Air.
“Stimulasi Perekonomian Melalui Penurunan BI Rate”

Read Also
Recommendation for You

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK memiliki komitmen kuat untuk memastikan setiap pedagang kripto yang terdaftar…

Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nyoman Adhi Suryadnyana menegaskan pentingnya hasil pemeriksaan BPK yang…

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan Nasional, Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro, menanggapi penurunan inflasi…

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menegaskan komitmennya dalam meningkatkan pengelolaan risiko internal melalui perbaikan berkelanjutan…

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memberikan penjelasan mengenai surat teguran yang diterima oleh wajib…