Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung program pemerintah yang akan menyediakan pinjaman atau kredit khusus bagi pekerja migran Indonesia. Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana, OJK mendukung program pemerintah untuk menyiapkan produk simpan pinjam bagi pekerja migran. Saat ini, ada lembaga keuangan yang menyalurkan Kredit Usaha Rakyat Pekerja Migran Indonesia (KUR PMI), namun hal tersebut berbeda dengan produk simpan pinjam yang akan digagas oleh pemerintah.
KUR PMI merupakan pembiayaan khusus untuk calon PMI dan/atau calon pekerja magang luar negeri. Realisasi KUR PMI per 31 Oktober 2024 mencapai Rp33,45 miliar yang disalurkan kepada 1.330 debitur. Bank Negara Indonesia (BNI) salah satu bank yang menyalurkan KUR untuk PMI, dengan total mencapai Rp900 miliar kepada lebih dari 48 ribu debitur. BNI juga telah menyalurkan Rp25 miliar kepada lebih dari 900 debitur sepanjang tahun 2024.
Di sisi lain, pemerintah sedang menyiapkan program pendanaan dengan model produk simpan pinjam untuk UMKM, ekonomi kreatif, dan pekerja migran. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menjelaskan bahwa program pinjaman khusus akan diperluas untuk pekerja migran Indonesia. Program ini akan ditindaklanjuti bersama Kementerian Keuangan, dengan tujuan untuk memberikan akses pendanaan yang lebih mudah bagi pekerja migran.