Dewi Soekarno, istri ke-6 dari Presiden RI Soekarno, kembali menjadi sorotan publik setelah dijatuhi denda Rp3 miliar oleh Pengadilan Buruh Jepang. Kasus ini bermula dari tuntutan karyawan yang di-PHK di perusahaan milik Dewi sejak 2021 dan dilanjutkan dengan tuduhan penghasutan kepada karyawan lain untuk tidak bekerja di kantor pada tahun 2022. Keputusan ini dipicu oleh kekhawatiran akan penyebaran COVID-19 saat Dewi kembali dari Indonesia setelah menghadiri pemakaman anak menantunya yang diduga meninggal karena virus tersebut. Para karyawan memutuskan untuk tidak datang kerja selama dua minggu untuk menghindari kontak dengan Dewi, namun hal ini berujung pada pemberhentian kontrak dua karyawan. Dewi sendiri memiliki latar belakang yang menarik, lahir di Tokyo pada tahun 1940 dan memiliki ketertarikan dalam seni dan sastra. Kisah hidupnya yang beragam termasuk pertemuannya dengan Presiden Soekarno pada tahun 1959 hingga memutuskan menikah dan memiliki seorang putri bernama Kartika Sari Dewi. Pasca kematian suaminya, Dewi tinggal di beberapa negara Eropa sebelum menetap kembali ke Tokyo dan sukses dalam bisnis kecantikan serta perhiasan. Dewi telah menjadi figur yang dikenal di media Jepang dan pernah menjadi juri dalam acara lomba kecantikan di Tokyo.
Dewi Soekarno: Penemuan Istana Rp3 Miliar

Read Also
Recommendation for You

Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) adalah lembaga pendidikan yang mengkhususkan diri dalam melatih calon agen…

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers adalah landasan hukum yang mengatur kegiatan…

Sebagai salah satu pilar demokrasi, peran pers sangat vital dalam menyampaikan informasi, mengawasi jalannya pemerintahan,…

Pendaftaran Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) tahun 2025 sebentar lagi akan dibuka, dan bagi para…

KPK mengungkapkan bahwa dari 124 pejabat di Kabinet Merah Putih, 123 telah menyampaikan LHKPN mereka….